Berita Lubuklinggau

Putus Cinta, Penyebab Mahasiswa di Lubuklinggau Akhiri Hidup di Kamar Rumahnya

Terungkap penyebab Dede Kurniawan, mahasiswa swasta di Kota Lubuklinggau, mengakhiri hidupnya, Jumat (16/12/2022).

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Terungkap penyebab Dede Kurniawan, mahasiswa swasta di Kota Lubuklinggau, mengakhiri hidupnya, Jumat (16/12/2022).

Dede diketahui putus cinta dengan sang kekasih. Alasan itu pula yang menyebabkan mahasiswa Lubuklinggau ini nekat akhiri hidup.

Dede Kurniawan (23 tahun) merupan warga RT. 07 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Dede ditemukan, Jumat tanggal 16 Desember 2022 sekira pukul 14.00 WIB oleh kedua orang tuanya.

Saat ditemukan Dede sudah dalam keadaan tak bernyawa tergantung terikat tali tambang plastik warna kuning yang diikatkan di kayu bubungan kamarnya.

Hasil interogasi Polisi kepada keluarganya, korban diduga mengakhiri hidup setelah putus cinta dengan pacarnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat reskrim, AKP Robi Sugara menyampaikan hasil pemeriksaan dan interogasi korban meninggal diduga depresi karena korban sering menyendiri di rumah dan tidak pernah keluar rumah.

"Prediksi dugaan sementara penyebab meninggalnya korban murni gantung diri karena ditemukan pesan terakhir kepada pacarnya, dugaan sementara Polisi menyimpulkan bahwa korban putus cinta," ujarnya.

Awal ditemukan jenazah korban, setelah shalat Jumat ayah korban bernama Fauzi bersama istrinya Ida memanggil korban dalam kamar.

"Namun, korban tidak merespon, hingga akhirnya orang tua korban berinisiatif untuk mendobrak pintu kamar korban," ungkap Kasat pada wartawan.

Setelah pintu kamar berhasil di dobrak, ayahnya melihat korban sudah dalam keadaan tergantung terikat tali tambang plastik warna kuning yang diikat ke kayu bubungan kamarnya.

Melihat kejadian itu, orang tua korban spontan langsung berteriak meminta pertolongan kepada tetangga sekitar kemudian membawa korban Ke RSUD Sobirin.

"Namun tiba di RSUD Sobirin diduga korban sudah dalam keadaan meninggal dunia sehingga nyawanya tidak bisa tertolong lagi," ungkapnya.

Atas meninggalnya korban pihak keluarga tidak bersedia anaknya dilakukan Otopsi oleh pihak Kepolisian dan pihak keluarga telah sepakat menerima peristiwa yang telah terjadi dengan lapang dada.

"Hal tersebut telah disepakati dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang dibuat dan ditandatangani ayah korban," ujarnya.

Hasil penyelidikan pengecekan dan penanganan di rumah duka oleh personil Polsek Lubuklinggau barat dan Polres Polres Lubuk Linggau bersama Reskrim,Tim INAFIS saat tiba di rumah duka korban sudah diturunkan oleh pihak keluarga.

"Alasan saat itu kemungkinan almarhum masih dapat bernafas," ungkapnya. (Joy)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved