Stop Fotokopi e-KTP, Disdukcapil OKI Sumsel: Rawan Pencurian Data
Disdukcapil OKI meminta warga meninggalkan kebiasaan lama memfotokopi kartu identitas tersebut.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
- Disdukcapil OKI meminta masyarakat berhenti memfotokopi e-KTP jika tidak diperlukan.
- Masyarakat diminta tidak membagikan foto atau fotokopi e-KTP ke pihak tidak jelas dan mulai beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) resmi Kemendagri.
- Warga diimbau selektif memberi izin, tidak mengunggah e-KTP atau NIK ke media sosial, dan berhati-hati terhadap tautan tidak resmi.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan (Sumsel) mengeluarkan peringatan serius bagi seluruh masyarakat terkait keamanan data pribadi.
Melalui laman media sosial resminya, Disdukcapil OKI meminta warga lebih bijak dalam menggunakan e-KTP dan mulai meninggalkan kebiasaan lama memfotokopi identitas tersebut jika tidak diperlukan.
Langkah ini diambil menyusul arahan dari Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, yang menegaskan bahwa e-KTP telah dilengkapi teknologi card reader.
Dengan teknologi ini, instansi pelayanan publik seharusnya tidak lagi meminta salinan fisik berupa fotokopi yang berisiko bocor ke tangan pihak tidak bertanggung jawab.
Kepala Disdukcapil OKI, H. Hendri, mengingatkan bahwa di era digital saat ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan kunci akses yang sangat sensitif.
Baca juga: Lewat Kesabaran Ekstra dan Trik Khusus, Petugas Disdukcapil OKI Berhasil Rekam E-KTP 10 ODGJ
Ia menekankan bahwa kesadaran warga untuk berhati-hati dalam membagikan data adalah benteng pertama pertahanan dari kejahatan siber.
“Kesadaran masyarakat dalam menjaga data pribadi sangat penting. Jangan mudah memberikan foto ataupun fotokopi e-KTP kepada pihak yang tidak jelas kepentingannya,” tegas Hendri saat memberikan keterangan pada Selasa (12/5/2026) siang.
Menurutnya, masyarakat harus mulai membiasakan diri menggunakan layanan digital yang telah disiapkan pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi Dukcapil serta mendukung penuh penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bukan sekadar tren, tetapi demi keamanan data yang jauh lebih baik dan terverifikasi secara elektronik,” tambahnya.
Dijelaskan Hendri, agar warga terhindar dari penyalahgunaan identitas dan tindak kriminal seperti penipuan daring, maka imbauan yang wajib dipatuhi adalah selektif dalam memberi izin.
Jangan sembarangan memberikan fotokopi atau foto e-KTP kepada pihak yang tujuannya tidak jelas.
Pastikan data kependudukan hanya digunakan untuk keperluan administrasi di instansi resmi dan terpercaya.
Baca juga: Kontroversi Setya Novanto, Narapidana Kasus Korupsi E-KTP Resmi Bebas, Sempat Viral Pakai Sel Mewah
“Dilarang keras mengunggah atau menyebarluaskan foto e-KTP atau NIK di media sosial atau grup pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram. Hati-hati terhadap pesan atau tautan tidak resmi yang meminta aktivasi IKD. Pastikan hanya menggunakan aplikasi resmi Kemendagri,” jelasnya.
Hendri berharap, dengan imbauan ini, tingkat literasi digital masyarakat di Kabupaten OKI semakin meningkat sehingga kasus kejahatan digital yang memanfaatkan identitas warga dapat ditekan seminimal mungkin.
“Jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan data kependudukan, segera laporkan ke pihak berwajib atau kantor Dukcapil terdekat,” pungkasnya.
| Iptu Achmad Faizal Jabat Kasat Intelkam Polres OKI, Iptu Feri Wijaya Pindah ke Polrestabes Palembang |
|
|---|
| Kapolres OKI Minta Anggotanya Ikut Waspadai Penyakit Hantavirus |
|
|---|
| Dugaan Korupsi KUR Tambak Udang di OKI Sumsel, Tiga Tersangka Sebentar Lagi Sidang |
|
|---|
| Ada Sabu dalam Gulungan Uang, Polisi di OKI Sumsel 'Panen' Tersangka Narkoba dalam Satu Hari |
|
|---|
| Pria Jagoan Asal Jejawi OKI Ini Jualan Sabu Paket Eceran, Harga Mulai Rp40 Ribu Sampai Rp200 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/fotokopiektpstop.jpg)