Berita Pagaralam
Gelar Razia Pekat Jelang Nataru di Pagar Alam, Petugas Temukan Toko Kelontongan Jual Minuman Keras
Kota Pagar Alam harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan atau pengunjung yang akan berlibur di Pagar Alam.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sat Pol PP Kota Pagar Alam bersama TNI, POLRI, BNNK dan Kejaksaan Negerim gelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) disejumlah kawasan di Kota Pagar Alam, Kamis (15/12/2022) malam.
Razia ini digelar jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Sebagai daerah tujuan wisata, Kota Pagar Alam harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan atau pengunjung yang akan berlibur di Pagar Alam.
Sasaran dari kegiatan antara lain minuman keras (Miras), senjata tajam dan lokasi praktek prostitusi.
Selian itu dengan melibatkan pihak Polri dan BNNK juga digelar razia narkoba.
Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan adanya toko kelontongan yang menjual minuman keras.
Kepala Sat Pol PP Kota Pagar Alam, Mastullah mengatakan, razia pekat ini digelar serentak sesuai dengan surat dari Mendagri.
Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman jelang perayaan tahun baru 2023.
"Razia ini kita gelar dibantu dengan berbagai pihak mulai dari TNI, POLRI, BNNK dan beberapa steakholder lainnya," ujarnya.
Selain merazia sejumlah pedagang manisan dikawasan Pasar Dempo Permai dan sekitarnya, tim juga mendatangi sejumlah penginapan yang ada diwilayah Kota Pagar Alam.
"Kita juga merazia sejumlah penginapan dan tempat hiburan untuk memastikan tidak ada praktek jual beli miras dan prostitusi," katanya.
Selian menggelar razia petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pengelolah penginapan untuk dapat menjaga keamanan dan kenyamanan selama perayaan tahun baru.
Hal ini agar para wisatawan bisa nyaman saat berlibur di Pagar Alam.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono melalui Kabag Ops AKP Heri Widodo menambahkan, pihak Polri dalam giat tersebut hanya mendampingi.
Sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.