Berita Selebriti
Gara-gara Pesan Singkat, Feni Rose Diperiksa Polisi, Terancam Penjara Imbas Laporan Deolipa Yumara
Sosok Feni Rose harus berurusan dengan polisi karena laporan Deolipa Yumara, pesan singkat di WhatsApp jadi penyebab perseteruan.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Presenter gosip Feni Rose temui pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Kehadiran Feni Rose tersebut atas dasar laporan pengacara bernama Deolipa Yumara pada Agustus 2022 lalu.
Feni Rose terancam penjara karena berseteru dengan Deolipa Yumara.
Baca juga: Tak Terendus Publik, Rumah Tangga Pawang Gosip Feni Rose Hancur,3 Tahun Menjanda Kini Dilirik Bule
Hal itu membuat Feni Rose mendatangi kepolisian untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Kehadiran Feni Rose menjadi titik terang bagi Deolipa Yumara yang hampir empat bulan menantikan sikap kooperatif dari terlapor.
"Saya tanya ke penyidik beliau datang," ujar Deolipa Yumara dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Sambal Lalap, Rabu (14/12/2022).
Kendati begitu, Deolipa Yumara tak sempat bertemu dengan Feni Rose.
"Akhirnya datang juga, tapi kami tak sempat bertemu. Saya ada urusan laporan lain tadi," jelasnya.
Diungkap Deolipa Yumara, Feni Rose sudah melakukan berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Ini baru lidik. Nanti berikutnya adalah saksi ahli. Kita harus taat dengan prosedur hukum," ungkapnya.
"Ada BAP, lidik, kemudian ada yang namanya restoratif justice," lanjutnya.
Tampak raut wajah Deolipa Yumara yang penuh kelegaan ketika mengetahui kasus yang dilaporkannya berjalan lancar.
Ia melaporkan Feni Rose karena diduga melakukan pencemaran nama baik.
Melansir dari Kompas.com, Deolipa Yumara menyerahkan bukti chat dari pesan singkat WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, Deolipa Yumara tersinggung karena pernyataan Feni Rose yang menyebutnya pengacara gadungan.
