Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

FAKTA Ammar Zoni Diperas Oknum Aparat saat di Lapas Terungkap, Diminta Rp300 Juta Kasus Dihentikan

Ammar Zoni tak mampu memenuhi permintaan, proses hukum tetap berjalan dan Ammar akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Editor: pairat
Instagram
DIPERAS OKNUM APARAT - Kolase Ammar Zoni (kiri-tengah-kanan). Ammar Zoni diperas oknum aparat saat di Lapas terungkap, diminta Rp300 juta kasus dihentikan. 

SRIPOKU.COM - Fakta baru terungkap, Ammar Zoni diperas oleh oknum aparat saat berada di lapas terungkap, diminta Rp300 juta kasus berhenti.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Ammar Zoni yang membongkar isi chat whatsapp (WA) dari 'aparat' ke kliennya.

Dugaan praktik pemerasan pun mencuat dalam kasus narkotika yang menjerat mantan suami Irish Bella tersebut. 

Orang terdekat Ammar Zoni pun mengungkap bahwa sang aktor sempat menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku 'aparat', menawarkan penghentian kasus dengan imbalan Rp300 juta.

DIMINTA UANG BESAR -  Kolase potret Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Oknum di Lapas hingga Berujung Nusakambangan, Diminta Uang Jumlah Besar
DIMINTA UANG BESAR - Kolase potret Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Oknum di Lapas hingga Berujung Nusakambangan, Diminta Uang Jumlah Besar (Instagram)

Baca juga: Ustaz Derry Sebut Ammar Zoni Bersih dari Narkoba, Kepala BNN Bereaksi: Bandar Masih Main di Dalam! 

"Ada WA dari yang 'mengaku aparat', bukan orang lapas, minta uang Rp300 juta dan semua akan beres. Nah di situ lah kasus naik langsung SP3," ujar sumber tersebut kepada Tribunnews.

Menurutnya, pesan itu diterima Ammar saat masih berada di Lapas Kelas I Cipinang

Namun karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut, proses hukum tetap berjalan dan Ammar akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Maka saya berpikir ini akan terulang seperti kasus 1 dan 2, Ammar habis-habisan enggak punya apa-apa, semua dijual," lanjutnya.

Ia menyebut, Ammar sudah tak memiliki harta benda lagi. 

Semua aset telah dijual untuk memenuhi permintaan serupa dalam dua kasus narkotika sebelumnya.

"Terharu juga. Jadi seolah-olah dikriminalisasi. Saya lihat Ammar sudah enggak punya siapa-siapa dan enggak punya apa-apa," ucapnya.

Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, membenarkan informasi tersebut. 

Ia menyebut permintaan uang dari oknum itu berlangsung selama 10 bulan.

"Indikasinya begitu sesuai info, permintaan imbalan dari oknum Rp300 juta untuk menghentikan kasus dan berhubung Ammar tidak punya uang, ditunggu sampai 10 bulan oleh oknum tersebut. Permintaan uang tidak diberikan oleh Ammar atau keluarganya, maka dilimpahkan perkara tersebut ke JPU. Itu juga ada di kronologis Ammar yang dikirim ke kami," kata John.

Selain dugaan pemerasan, John juga menyoroti kejanggalan pemindahan Ammar ke Nusakambangan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved