Sakit Hati Ditagih Rp 400 Juta, Terbongkar Motif Anak Racuni Ayah, Ibu dan Kakak di Magelang

Uang investasi yang diberikan pada tahun 2021 ini belakangan ditagih terus oleh orangtua Dhio yang kini menjadi korban pembunuhan.

Editor: Wiedarto
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Dhio Tega Racuni Ayah, Ibu dan Kakaknya Karena Kesal Ditagih Uang Investasi Sebesar Rp 400 Juta 

SRIPOKU.COM, MAGELANG--Kasus Dhio, pemuda yang tega racuni ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang hingga kini masih terus menjadi perbincangan. Sejumlah fakta barupun terungkap dalam kasus ini.

Seperti yang terbaru, saat Dhio mengaku tega meracuni ayah, ibu, dan kakaknya karena kesal ditagih uang investasi sebesar Rp 400 juta.

Tak ada kata-kata penyesalan yang keluar dari tersangka DDS (22), pelaku pembunuhan tiga anggota keluarga di Magelang.

Dirinya juga tak sedikit pun menunjukkan raut kesedihan ketika dicerca pertanyaan oleh kepolisian saat dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Media Mapolresta Magelang, pada Selasa (06/12/2022).
Bahkan, saat ditanya oleh Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, terkait alasan menghabisi kedua orangtua dan kakak kandungnya, tersangka DDS dengan lantang menjawab karena merasa dianaktirikan dalam keluarga.

Seperti diketahui, polisi mengungkap motif lain pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022). Selain motif sakit hati menjadi tulang punggung keluarga, tersangka mengaku kesal karena sering ditanya terkait uang investasi yang diberikan oleh orangtuanya.


Tersangka, Dhio Daffa pernah diberi uang sebesar Rp 400 juta oleh orangtuanya yang digunakan untuk investasi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Dhio di depan petugas Mapolres Magelang.

"Selama ini minta uang ke orangtua. Kalau dijatah perbulan tidak ada, cuma mintanya itu alasannya mengajak untuk investasi, sekitar Rp400 juta," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.

Uang investasi yang diberikan pada tahun 2021 ini belakangan ditagih terus oleh orangtua Dhio yang kini menjadi korban pembunuhan.

Dhio menjelaskan dari total Rp 400 juta yang diberikan orangtuanya, hanya sebagian yang diinvestasikan.

"Iya, ditagih terus daripada hasil investasi yang sudah diberikan," jelasnya.

Pria berusia 22 tahun ini juga mengaku memakai sebagian uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.

"Hanya sebagian kecil saja untuk investasi, sebagian lagi saya gunakan sendiri," terangnya.

Terkait model investasi yang dilakukan, Dhio belum memberikan jawabannya.

Kini, petugas masih mendalami jenis investasi yang dilakukan oleh tersangka.

Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan saat ini petugas masih mendalami jenis investasi yang dilakukan oleh tersangka.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved