Berita OKU

Tidur Sendirian Dalam Kamar, Gadis di Kabupaten OKU ini Digerayangi Tetangga Depan Rumah

Firdaus alias Daus tidak dapat menahan hasrat terhadap gadis bernama AA (16) yang masih bertetangga rumah di Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU

Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres OKU
Tersangka Firdaus alias Daus diamankan di Polsek Lubuk Raja Polres OKU Polda Sumsel, setelah tak tahan menahan hasrat terhadap gadis bernama AA (16) yang masih bertetangga rumah di Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu). 

Setelah pelaku pergi, korban langsung menghubungi ayahnya melalui handphone seraya menjelaskan aksi bejat pelaku.

Mendengar laporan putri semata wayangnya, sang ayah emosi dan langsung bergegas kembali ke rumah.

Ayah korban langsung melaporkan kejadian itu Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Mendapat laporan itu kadus setempat bersama warga, langsung memanggil pelaku.

Saat itu pelaku memohon maaf karena telah melecehkan korban.

Namun kakek korban dan warga yang sudah emosi mengetahui perbuatan pelaku memilih menyerahkan pelaku ke Polsek Lubuk Raja Polres OKU Polda Sumsel.

Setelah pelaku diamankan, Kapolsek Lubuk Raja Ipda Andi Andry SH dan Kanit Reskrim Aipda Charles Effendi langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres OKU Polda Sumsel.

Keesokan harinya, Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 20.00 pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polres OKU Polda Sumsel untuk penyidikan lanjutan.

Dikatakan Kapolres, karena antara korban dan pelaku tidak ada hubungan apa-apa hanya bertetangga, maka pelaku diamankan di Polres.

Karena menjaga timbulnya rasa dendam dan menjaga suasana kondusif di Lubuk Raja. (eni) 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved