Berita Muaraenim
Disnaker Muara Enim Belum Merelease Besaran UMK Tahun 2023, Masih Menunggu Terbitnya SK Gubernur
"Jadi sabar saja, kita tunggu SK dari Gubernur dahulu. Jika telah ada, barulah Kami bisa mereleasnya," kata Kadisnaker Muara Enim, Siti Herawati.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Farozi
Sedangkan UMK Muara Enim tahun 2022 Rp3.253.447 sama dengan UMK Muara Enim tahun 2021.
Hal ini dikarenakan pada tahun 2021 seluruh dunia terkena wabah Covid-19 sehingga sangat menganggu seluruh aktifitas manusia terutama perekonomian.
Namun yang pasti, UMK Kabupaten Muara Enim tahun 2023 akan lebih tinggi dari UMP Provinsi Sumsel tahun 2023 yang telah diumumkan.
Terkait kenaikan UMP dan UMK nanti, lanjut Harry, pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada usaha menengah keatas tentang UMK tersebut yang minimal harusnya sama dengan gaji yang mereka terima.
Dan bagi perusahaan atau karyawan yang mengetahui ada perusahan yang tidak mematuhi UMK, untuk melaporkan ke Korwil Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumsel tingkat Kabupaten Muara Enim.
Rekomendasi untuk Anda