Sidang Ferdy Sambo

Misteri Uang Rp 100 Triliun di Rekening Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Kompak

Isi rekening Brigadir J mencapai Rp 100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

Editor: Wiedarto
IST/kolase
Saldo Rp 100 Triliun di Rekening Brigadir Yosua Heboh, Putri Candrawathi Beberkan Faktanya 

Pernyataan Ferdy Sambo oini disampaikan saat mengomentari kesaksian Anita Amalia Dwi Agustine, Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.

Anita dihadirkan di sidang perkara pembunuhan Brigadir J karena ada pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Yosua ke Bripka Ricky Rizal, tiga hari setelah pembunuhan terjadi.

Ferdy Sambo menegaskan uang itu bukan milik Yosua maupun Ricky.

"Saya perlu jelaskan bahwa di rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya," tegas Ferdy Sambo dengan suara tegas dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo juga memastikan bahwa uang itu untuk kebutuhan keluarga dan operasionalnya.

"Buku kasnya tadi sudah dilihat," jelasnya.

Seperti diketahui, sidang yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso itu menghadirkan saksi Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.

Anita menjelaskan bahwa pemindahan rekening senilai Rp 200 juta ini dilakukan dalam dua termin pada hari yang sama yakni 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah terbunuhnya Brigadir J.

Informasi ini disampaikan Anita saat dirinya menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Anita mengaku diberikan kuasa untuk membuka data nasabah milik Ricky Rizal.

“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal (saya memberikan data) rekening koran (diserahkan pada tanggal 11 Juli 2022),” jelas Anita, dikutip dari Kompas.com.

Data tersebut berisi dua kali transaksi dari Brigadir J kepada Ricky Rizal senilai Rp 100 juta.

“Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari atas nama Nofriansyah Josua Rp 100 juta, dua kali di tanggal yang sama, 11 Juli 2022,” kata Anita.

Saat ditanya saldo di rekening Brigadir J, Anita mengaku tidak diberikan kuasa untuk membuka rekeningnya, sehingga tidak bisa menjawab.

Terkait kesaksian Anita ini, Bripka RR membenarkannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved