Sidang Ferdy Sambo
Misteri Uang Rp 100 Triliun di Rekening Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Kompak
Isi rekening Brigadir J mencapai Rp 100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.
"Rekening saya memang saya akui," ujar Bripka Ricky saat diminta menanggapi keterangan saksi.
Dijelaskan Ricky, dia mulai bekerja di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak Februari 2021.
Lalu, pada 5 Maret 2022 dia diminta membuka rekening bank atas namanya, namun untuk keperluan rumah tangga di Magelang.
Terkait rekening atas nama Brigadir J, setahu Ricky juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta.
Lalu, terkait pemindahan rekening setelah Brigadir J tewas ke rekeningnya, diakui Ricky itu atas perintah Putri Candrawathi.
"Pemindahan rekening atas nama yosua, saya lakukan atas perintah ibu Puteri Sambo. Karena yang bersangkutan sudah almarhum," katanya.
Ricky juga mengakui pemindahan itu dilakukan melalui m-banking di ponsel yang dia pegang.
Sedangkan ponsel yang berisi aplikasi m-banking rekening Brigadir J, Ricky mengaku tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum atau bergantian dengan Putri Candrawathi atau yang lainnya.
"Sudah dicantumkan di catatan untuk password dan pin, untuk pelaksanaan transfer kita lihat panduan di situ," ungkapnya.
Sebelumnya, CS Bank BNI ini dihadirkan atas permintaan Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dua minggu yang lalu.
Menurut Ronny, saksi dari Bank BNI tersebut bisa menjelaskan bagaimana proses perpindahan uang dalam rekening almarhum Brigadir J ke rekening salah satu terdakwa, yang tak lain Ricky Rizal.
“Kami mengharapkan adalah saksi yang dihadirkan adalah saksi dari Bank BNI cabang Cibinong, di situ menjelaskan perpindahan uang dalam rekening almarhum kepada seseorang terdakwa,” kata Ronny usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Ronny yakin, kesaksian pihak Bank BNI ini dapat membuka permasalahan soal data pemindahan uang Brigadir J, setelah yang bersangkutan dinyatakan tewas.
Pasalnya, sempat ada tuduhan kepada kliennya, Bhrada E, yang disebutkan telah menerima uang transfer dari rekening Brigadir J.
Sehingga kesaksian CS Bank BNI Cabang Cibinong ini dapat menegaskan bahwa uang dalam rekening Brigadir J bukan pindah ke rekening Bharada E, tapi justru ke salah satu terdakwa lain.