Berita Palembang

Modus Ngamen, Pria di Palembang Begal Sopir Truk di Macan Lindungan, Incar Mobil dari Luar Kota

Opsnal Sat Reskrim Polrestabes Palembang, menangkap begal yang biasa menyasar sopir truk Macan Lindungan, Kota Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Opsnal Sat Reskrim Polrestabes Palembang, menangkap begal yang biasa menyasar sopir truk Macan Lindungan, Kota Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Opsnal Sat Reskrim Polrestabes Palembang, menangkap begal yang biasa menyasar sopir truk Macan Lindungan, Kota Palembang.

Bermodus menjadi pengamen, para pelaku memalaki para sopir truk, bahkan kalau tidak dikasih uang, pelaku tak segan segan melukai korbannya.

Tersangka yang diamankan bernama Arya Saputra alias Ari (32) warga Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.

Tersangka melakukan begal terhadap sopir truk bersama satu rekannya yang buron yakni Fadly (28) ketika korban sopir Ramdan (35) warga Cikajang, Jawa Barat, melintas Jalan Soekarno Hatta, simpang 3 Bypass, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 20.00.

Akibat kejadian ini, Korban di bawah ancaman senjata tajam merelakan uang sebesar Rp 900 ribu dan satu unit handphone merek Vivo Y12 yang dirampas dalam dashboard mobil.

Setelah berhasil kedua pelaku langsung melarikan diri.

Korban sendiri sudah melaporkan kejadian dialaminya ke Polrestabes Palembang.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan benar Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu orang pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) yang biasa melakukan pemalakan dengan kekerasan di wilayah perempatan atau simpang lampu merah.

"Jadi, mereka ini sering beraksi di perempatan lampu merah di wilayah seputaran Jalan Macan Lindungan, Soekarno Hatta, dan KM 12 Palembang," kata dia, Jumat (18/11/2022).
Sejak seminggu lalu pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan Alhamdulillah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial AR.

Lanjutnya, modus para pelaku ini adalah di setiap perempatan lampu merah bersama - sama melakukan pemalakan terhadap sopir - sopir truk yang datang dari luar kota Palembang.

"Para pelaku ini memang sudah meresahkan sopir - sopir truk luar kota yang melintas di Kota Palembang," kata dia.

Menurut dia, pelaku jika tidak diberikan uang oleh sopir atau tidak sesuai dengan keinginan pelaku, mereka memaksa bahkan sampai melukai korban.

Masih katanya, memang pada saat dilakukan penangkapan pelaku ini melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas terukur kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.

"Mereka ini biasanya memiliki tim, dan saat ini pelaku lainnya sedang kami lakukan pengejaran, para pelaku biasanya meminta uang diatas Rp 100 ribu bahkan ada yang meminta hingga Rp 900 ribu, korban ini bahkan uang jalan sopir diambil semuanya Rp 900 ribu," tambahnya.

Haris juga menghimbau kepada pelaku yang masih melakukan pemalakan terhadap sopir truk hingga membuat resah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved