Berita Palembang

Polisi Segera Lakukan Pemanggilan Paksa 10 Mahasiswa UIN Palembang, Kembali Mangkir Saat Dipanggil

10 terduga pelaku mangkir dari panggilan polisi saat jadwal pemeriksaan perdana di Polda Sumsel

Penulis: Oki Pramadani | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar SIK menyampaikan perkembangan kasus Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (18/10/2022) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Polda Sumsel akan melakukan pemanggilan paksa terhadap 10 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan.


Diketahui, Arya Lesmana Putera diduga mengalami kekerasan dan pelecahan saat menjadi panitia Diksar UMKM Litbang di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu yang lalu.


10 terduga pelaku mangkir dari panggilan polisi saat jadwal pemeriksaan perdana di Polda Sumsel.


Saat pemeriksaa kedua, 10 mahasiswa tersebut juga kembali mangkir dari panggilan penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Sumsel.


Dua kali mangkir polisi akan melalukan pemanggilan paksa terhadap 10 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Arya.


"Saat ini masih dalam proses penyelidikan, kami akan melakukan pemanggilan paksa terhadap 10 terduga pelaku," jelas Dirkrimum Polda Sumsel, kombes Pol Muhammad Anwar saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2022).


Pemanggilan paksa, lanjut dia, karena 10 terduga pelaku dua kali mangkir dari panggilan polisi.


"Mereka kembali manggikir, akan kami lakukan pemanggilan paksa," terang dia.
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved