Anggota DPRD Mura Ditangkap

DPD Golkar Rapat Tentutkan Nasib F Oknum Anggota DPRD Mura yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Iya besok, kami akan rapat menyikapi ditetapkannya F sebagai tersangka," kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mura

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Grafis Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
ilustrasi narkoba 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumsel,  akan menggelar rapat internal di Sekretariat DPD Partai Golkar Musi Rawas yang berada di Kota Lubuklinggau.

Rapat itu dilaksanakan, untuk menindaklanjuti setelah penetapan status tersangka terhadap F oknum anggota DPRD Kabupaten Mura dari Fraksi Partai Golkar oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Polda Sumsel dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (8/11/2022).

"Iya besok, kami akan rapat menyikapi ditetapkannya F sebagai tersangka," kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (08/11/2022) sore.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Mura, Rosidi juga mengatakan, bahwa besok Rabu (09/11/2022) di Sekretariat DPD Partai Golkar di Kota Lubuklinggau, akan melaksanakan rapat koordinasi antara Fraksi Partai Golkar.

"Pada dasarnya secara pribadi, bukan secara partai, besok akan melaksanakan rapat koordinasi antara fraksi Partai Golkar. Rapat dijadwalkan pukul 11.30 Wib di Sekretariat DPD Partai Golkar di Kota Lubuklinggau," kata Rosidi.

Dikatakan Rosidi, selain melibatkan fraksi partai, rapat tersebut juga akan dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, Hukum dan HAM, dalam rangka membahas hasil pres release Satres Narkoba Polres Lubuklinggau siang tadi.

"Atas dugaan, kami masih pakai asas praduga tak bersalah terhadap FN salah seorang anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Mura," jelasnya.

Ditambahkan Rosidi, untuk menentukan nasib FN, adalah SOP dari DPP Partai Golkar.

Bahkan, Rosidi sudah berulang kali ditelpon oleh DPP dan Provinsi.

Tapi saat itu, dia belum bisa menjawab, sebab belum ada hasil pres release dari Stres Narkoba Polres Lubuklinggau.

"Ketika sudah ada pres release, kami langsung koordinasikan dan jawabannya sama harus ada rapat internal konsolidasi dan konsultasi," ungkapnya.

Lebih lanjut Rosidi mengatakan, rapat tersebut nantinya untuk membuat laporan atas dasar kejadian tersebut, untuk dilaporkan berdasarkan hasil pres release siang tadi dengan BB 0,40 Gram.

"Laporan yang kami susun itu, nantinya akan dikirim atau disampaikan ke Pusat, mereka yang menentukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dan AD/ART pusat. Nanti, kami akan menindaklanjutinya," tutupnya. (Eko Mustiawan/CR41)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved