Berita Lahat

Sewa Digratiskan, Pasar Kangkungan Lahat tak Diminati, Pedagang Lebih Pilih Jualan Pinggir Jalan

Upaya Pemkab Lahat untuk menertibkan pedagang dengan menyediakan Pasar Kangkungan yang berada di Kelurahan Kota Jaya

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edhi Amin
Pasar Kangkungan di Kelurahan Kota Jaya yang masih tampak kosong tak diminati pedagang, Senin (24/10/2022) 

Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Upaya Pemkab Lahat untuk menertibkan pedagang dengan menyediakan Pasar Kangkungan yang berada di Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, hingga kini belum menuai hasil.

Keberadaan Pasar Kangkungan hingga saat ini masih belum bisa dimanfaatkan. Padahal, bangunan pasar sendiri sudah berdiri sejak lama.

Pedagang, khususnya PKL memilih berdagang di lokasi lokasi yang dilarang. Plt Kepala Dinas Perdagangan Lahat, Limra Naufan ST MT mengungkapkan, ada 48 unit sekat lapak bagi PKL yang direlokasi di Pasar Kangkungan.

Sedangkan untuk posisi sebelah kiri, kanan dan dari pintu masuk, bisa menampung sekitar 102 pedagang.

Pemerintah bahkan berikan sewa gratis selama dua tahun bagi PKL yang direlokasi.

“Kita berharap mereka tidak berjualan di depan Balai Yasa lagi. Tempat sudah disediakan di Pasar Kangkungan. Sedangkan bagi pedagang yang punya modal cukup, bisa cari tempat atau sarana berdagang sendiri,” terangnya, Minggu (16/10/2022)

Sementara, Dodu salah satu PKL yang ditertibkan Satpol PP beberapa waktu lalu menyebut kurangnya minat pedagang ke Pasar Kangkungan lantaran tidak begitu strategis untuk berjualan buah-buahan.

Karena tidak banyak warga atau pengendara melintas.

"Kalau di pinggir jalan banyak orang lewat, kalau di sana sepi orang," ujar Dodi.

Namun demikian, Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Lahat selain menganggu ketertiban umum juga jadi ancaman saat penilaian Piala Adipura, terlebih mulai Senin (17/10) hingga Sabtu (26/11) mendatang, penilaian kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan ini akan dilakukan.

Sedangkan hingga saat ini, keberadaan PKL masih menduduki sejumlah titik pantau penilaian.

Seperti di depan Balai Yasa, Kelurahan RD PJKA Lahat.

Bukan hanya menjajahkan jualan di badan jalan, PKL di sepanjang jalan Prof Emil Salim itu ada yang nekat menyemen badan taman.

Bahkan untuk megantisipasi agar tidak terjaring razia oleh Satpol PP Lahat, sejumlah PKL ada yang berjualan sambil menggunakan mobil, agar bisa kabur saat petugas datang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved