Berita Muba
Satlantas Polres Muba Tidak Lakukan Tilang Manual, Utamakan Kegiatan Preventif dan Preemtif
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait tidak menggelar operasi penindakkan tilang pengendara secara manual
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Pasca dikeluarkanya telegram oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tidak menggelar operasi penindakkan tilang pengendara secara manual.
Hal tersebut langsung diterapkan oleh Satlantas Polres Muba dengen mengedepankan preventif dan juga preemtif.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam mengatakan, intaruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, yang diterbitkan pada 18 Oktober 2022.
"Ya, instruksi tersebut sudah kami monitor dan arahkan personil yang dilapangan, personil kami arahkan juga personil dilapangan lebih mengedepankan kegiatan preventif dan juga preemtif guna mencegah terjadinya laka lantas dan juga meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas," kata AKP Ricky Mozam, Minggu (23/10/2022).
Lanjutnya dalam surat tersebut, Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektrilonik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) baik statis maupun Mobile.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," ungkap AKP Ricky Mozam.
Kendati begitu pihaknya mengimbau masyarakat khususnya Kabupaten Muba untuk senantiasi tertib beralu lintas.
"Mari bersama-sama untuk tertib lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan," tutup AKP Ricky Mozam. (dho)