Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior
Bela Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Syaiful Padli Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD
Termasuk mendukung langkah Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs H Syaiful Padli ST MM yang konsen mendampingi Arya.
"Kita ingin memutus mata rantai ini. Jangan sampai terjadi Arya-Arya yang lain. Kita harus save Arya sehingga tidak muncul Arya-Arya di kemudian hari yang menjadi korban kekerasan di dunia pendidikan," ujarnya.
Menurutnya, para anggota Komisi V sudah melihat mendengar langsung dari Arya apa yang diterima diperlakukan terhadap dia.
InsyaAllah kawan-kawan Komisi V sudah kompak akan bersurat memanggil Rektor UIN untuk menjelaskan dengan detail.
"Dan kita akan melihat langkah apa yang dilakukan oleh kampus terhadap para pelaku yang hari ini masih berkeliaran di luar sana," pungkasnya.
Arya yang didampingi ayahnya Rusdi dan tim kuasa hukumnya mengungkapkan kejadian yang menimpanya di hadapan para anggota Komisi V.
Bahkan ayahnya, Rusdi sedikit sesegukan menangis menjelaskan dirinya terbantukan didampingi para kuasa hukum ini.
"Saya orangtuanya Arya. Nama saya Rusdi. Saya di sini minta tolong dengan bapak-bapak untuk mengawal kasus Arya ini sampai tuntas.
Dan pelaku-pelakunyo kalo biso dipanjarokan. Karena ini sudah menyangkut harkat martabat keluarga kami Pak. Sakit nian rasonyo Pak," kata Rusdi.
Rusdi menjelaskan selama didikannya, Arya tidak pernah mendapatkan kekerasan seperti yang dilakukan oleh oknum mahasiswa sekampusnya itu.
"Anak aku ini dak pernah aku nanganinyo, goconyo. Kiro-kiro ini wong yang goconyo. Sakit hatiku. Apalagi ditelanjangi. Ini Hafidz Quran, pacak ngaji. Jadi mungkin tertekan di situ. Minta tolong nian Pak. Atas namo keluargo, kasus ini diselesaike secaro tuntas. Kami minta keadilan," ujarnya.
Rusdi juga bersyukur dan mengapresiasi kepada tim pengacara dari YLBHSB yang selama ini melakukan pendampingan secara gratis.
"Kami kalo dak katek pengacara, mungkin lah damai. Kami kan wong dak ngerti apo-apo. Didatangi wong, iyo-iyo bae. Jadi kami dapat pengacara ini gratis. Demi Tuhan Pak sepeser dak metuke duit. Terimo kasih aku dari YLBHSB bantuannyo," bebernya.
Menurutnya, dengan terbongkarnya kejadian yang menimpa Arya ini diharapkan bisa terkuak hal-hal yang di luar batas dilakukan oknum mahasiswa dan menjadikan pelajaran ke depannya.
"Kalo dak mak itu tenggelam kasus ini. Tahun depan mungkin ado yang mati kiro-kiro jadi korbannyo. Dengan adonyo terungkap macam ini Alhamdulillah Diksar idak diadoke lagi atau cak mano. Itulah Pak permintaan dari keluargo kami," pungkasnya.
Bahkan perkembangan terbaru tim kuasa hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YLBHSB) yang mendampingi korban, mengungkapkan Arya Lesmana Putera (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang menjadi korban penganiayaan ternyata dipaksa untuk meminum air toilet setelah disundut rokok.
Fakta Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang semester III ini meminum air toilet diungkapkan oleh penasihat hukum korban, Prengki Adiatmo, SH.