Ajukan Keluhan ke Nomor Whatsapp Resmi ini jika Bantuan Subsidi Upah (BSU) Masih Belum Cair
Banyak warganet mengaku sudah mendapatkan notifikasi "Sudah Tersalurkan" tapi bantuan belum masuk ke rekeningnya.
SRIPOKU.COM -- Sejak Rabu (12-10-2022), Pemerintah Indonesia secara resmi mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahap ke-5.
Seperti diketahui pemberian BSU dengan nominal Rp. 600.000 ini dikhususkan untuk para pekerja yang memiliki gaji atau upah kurang dari Rp. 3.5 juta setiap bulan.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika anda termasuk dalam daftar penerima BSU namun hingga saat ini masih belum menerima dana tersebut ?
===
BSU Belum Masuk Rekening
Banyak warganet mengaku sudah mendapatkan notifikasi "Sudah Tersalurkan" tapi bantuan belum masuk ke rekeningnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa penerima BSU akan mendapatkan notifikasi ketika mengecek melalui laman BSU Kemnaker.
Ada yang statusnya masih ditetapkan sebagai calon, hingga bantuan telah disalurkan atau dikirimkan ke penerima.
Menurut unggahan Instagram Kemnaker, jika uang belum masuk ke rekening padahal sudah mendapat notifikasi tersalurkan, kemungkinan penyebabnya adalah karena yang bersangkutan memiliki lebih dari satu rekening himpunan bank negara (Himbara).
Sehingga ada kemungkinan dana BSU yang telah tersalurkan masuk ke rekening, namun berbeda dengan nomor rekening yang diharapkan.
Oleh karena itu, apabila telah menerima notifikasi tersalurkan diharapkan untuk segera mengecek seluruh rekening Himbara yang dimiliki.
Lalu, apa yang harus dilakukan jika BSU masih belum kunjung masuk juga ?
===
Whatsapp Kemnaker soal BSU
Menurut Kemnaker, yang bersangkutan bisa menghubungi Kemnaker melalui beberapa kanal.
Salah satu kanalnya adalah Whatsapp dengan nomor: 0811-9521-151.
Selain itu, yang bersangkutan bisa menghubungi Kemnaker melalui email ppid@kemnaker.go.id atau melalui telepon 1500630.
===
Sebab Lain BSU Belum Masuk
Dalam unggahan yang lain, Kemnaker menjelaskan penyebab rekening belum masuk adalah rekening sudah tidak aktif atau tidak valid.
Jika hal tersebut yang terjadi, maka yang bersangkutan diharapkan dapat melakukan pemutakhiran atau perbaikan data rekening.
Hal itu bisa disampaikan melalui HRD perusahaan yang selanjutnya akan disampaikan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila pemutakhiran/perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
===
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Nomor Whatsapp untuk Komplain jika BSU Belum Cair"