Berita Musi Rawas
Pelanggaran Lalulintas di Musi Rawas Didominasi Pelajar, 161 Pelanggar Terjaring Ops Zebra Musi 2022
Disebutkan, sebanyak 120 dari total pelanggar adalah pengedara roda dua dan 50 pengendara tidak menggunakan helm SNI
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Sejak dimulainya Operasi Zebra Musi 2022 pada 3 Oktober lalu, sedikitnya sudah 161 pelanggar lalulintas yang terjaring operasi di Kabupaten Musi Rawas.
Dari jumlah tersebut, pelanggaran lalulintas didominasi kalangan pelajar dan diberikan tindakan oleh Satlantas Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto mengatakan, pelanggaran lalulintas yang dilakukan beragam.
Seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan hingga kelengkapan kendaraan seperti kaca spion.
"Ada 161 pelanggar lalulintas yang terjaring, baik itu pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar. Dari jumlah itu, banyak anak sekolah yang terjaring," kata Kasat, Selasa (11/10/2022).
Disebutkan, sebanyak 120 dari total pelanggar adalah pengedara roda dua dan 50 pengendara tidak menggunakan helm SNI
"Kemudian 17 pengendara yang melawan arus dan 53 pengendara masih dibawah umur atau pelajar. Selanjutnya sebanyak 41 pengendara roda empat," ujarnya.
Dikatakan, Operasi Zebra Musi 2022 dilaksanakan dibeberapa titik lokasi berbeda.
Operasi ditekankan pada penindakan disiplin berlalulintas dalam rangka menghadapi pra Operasi Lilin 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Operasi ini juga bertujuan menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalulintas, serta menurunkan angka kecelakaan," ujarnya.