Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior
Polda Sumsel Pelajari Laporan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang
"Setiap laporan yang masuk ke Polda Sumsel akan dipelajari dulu oleh anggota," ungkap Supriadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Arya Lesmana Putra (ALP) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang menjadi korban penganiyaan telah melapor ke SPKT Polda Sumsel.
Diketahui, Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang menjadi korban penganiayaan saat menjadi panitia Diksar Organisasi Litbang di Bumi Perkemahan Gandus, Kota Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa laporan dari mahasiswa UIN yang diduga menjadi korban penganiyaan akan dipelajari terlebih dahulu.
"Setiap laporan yang masuk ke Polda Sumsel akan dipelajari dulu oleh anggota," ungkap Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Lanjutnya, jika terbukti bahwa memang benar adanya tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan terlapor maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Jika terbukti maka pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Supriadi.
Baca juga: Orangtua Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang Dianiaya Terpaksa Ngutang untuk Bayar Biaya RS
Sebelumnya, Arya Lesmana Putra, korban kekerasan dan pelecehan saat menjadi panitia diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Gandus resmi melaporkan para pelaku ke SPKT Polda Sumsel.
Para pelaku yang dilaporkan disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Arya melapor ke SPKT Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya.
Arya sendiri telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah menjalani perawatan akibat dugaan pengeroyokan yang dialami.
Dengan kondisi luka lebam dan mata yang masih bengkak Arya yang ditemani ayah tercinta mendatangi SPKT Polda Sumsel.
Sigit Muhaimin, kuasa hukum Arya mengatakan kedatangannya untuk melaporkan pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan dugaan pelecehan terhadap kliennya.
"Kami melaporkan peristiwa pengeroyokan mahasiswa sebuah UKMK di salah satu Perguruan tinggi di Palembang.
Korban mengalami luka lebam akibat pukulan di mata, pipi, dan memar sampai seluruh tubuh, " katanya usai membuat laporan di Polda Sumsel, Selasa (4/10/2022) malam.
Pokok permasalahan yang mendasari pengeroyokan itu berawal dari informasi pamflet yang berisikan biaya mengikuti pendiksaran.