Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior
Orangtua Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang Dianiaya Terpaksa Ngutang untuk Bayar Biaya RS
"Biaya untuk keluar dari RS Hermina, pakai uang pribadi dari orang tuanya dan itu ngutang kiri kanan tetangga,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Orangtua ALP (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terpaksa mengutang dengan tetangga untuk membayar biaya rumah sakit anaknya akibat menjadi korban pengeroyokan saat kegiatan diksar unit kegiatan mahasiswa kampus (UKMK) Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
Total Rp 6 juta biaya yang harus dikeluarkan keluarga korban dari hasil utang untuk biaya rumah sakit yang merawat ALP mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
"Biaya untuk keluar dari RS Hermina, pakai uang pribadi dari orang tuanya dan itu ngutang kiri kanan tetangga," kata Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan Kms M Sigit Muhaimin SH saat Live Podcast di Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post dengan tema Bongkar Pungli, Habis Dibully, Rabu (5/10/2022)
Kini korban ALP (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang mengalami luka fisik dan trauma akibat dikeroyok sudah pulang ke rumah, yang sebelumnya sempat di rawat di rumah sakit.
Baca juga: Pemimpin Redaksi Tribun-Sripo Layangkan Somasi ke UIN Pasca Wartawannya Dipukul, Ini Kata Rektor
Menurutnya, biaya rumah sakit hampir Rp 6 juta dan itu ngutang.
Sampai hari ini belum ada dari Rektorat memberikan uluran tangan untuk korban.
Selain itu dari pihak terduga, orang tuanya juga belum ada komunikasi.
"Pihak yang pelaku belum ada niatan berkomunikasi dengan korban. Malahan ada berita-berita membantah dan korban dinilai menyebarkam hoax. Ini yang jadi pemikiran korban juga yang akhirnya melaporkan kasus ini," ungkapnya
Menurutnya, untuk restorative justice memang masih diberikan ruang, tapi sampai detik ini diharapkan kepada Polisi untuk penegakan kasus.
Karena kalau tidak demikian tidak akan ada efek jerah kepad pelaku, mungkin ini bukan pertama terjadi hanya saja korban ini yang berani melaporkan.
"Besok akan kami layangkan surat resmi ke Polda Sumsel untuk attention, jangan ada intervensi agar cepat prosesnya. Begitu juga untuk Pihak rektorat, akan kami layangkan ke Kementerian Agama," katanya