Pali Memilih
Minim Kuota Perempuan, Bawaslu Pali Juga Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam
Pihak Bawaslu setempat juga terpaksa memperpanjang masa pendafataran, untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan dalam seleksi Panwascam.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Minimnya kuota perempuan dalam rekrutmen Panwascam juga terjadi di Kabupaten Pali.
Pihak Bawaslu setempat juga terpaksa memperpanjang masa pendafataran, untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan dalam seleksi Panwascam.
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Pali, Basrul SAP mengatakan, setelah pendaftaran Panwascam ditutup pada 27 September 2022, diketahui jumlah pendaftar keterwakilan perempuan belum terpenuhi.
"Kemudian pada 30 September 2022 kami konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Sumsel. Didapati ada empat kecamatan yang belum terpenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen dari jumlah pelamar. Oleh karena itu, dilakukan perpanjangan," ungkap Basrul, Rabu (5/10/2022).
Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Talang Ubi, Kecamatan Abab, Kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal Utara.
Sementara kecamatan kecamatan Tanah Abang, sudah terpenuhi 30 persen pendaftar perempuan.
Ditambahkan, sebanyak 126 orang yang sudah menyampaikan lamaran untuk menjadi Panwascam. Rinciannya, 99 orang laki-laki dan 27 orang perempuan.
Kemudian sesuai pedoman, tahapan selanjutnya penelitian keabsahan administrasi dan pengumuman.
"Untuk pelaksanaan tes sesuai dengan jadwal akan digelar tanggal 14-16 oktober 2022. Tes dengan metode CAT seputar pengetahuan umum tentang kepemiluan. Namun sebelum itu akan dikonsultasikan ke Bawaslu Provinsi Sumsel," tutupnya.
