Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior

Sudah 7 Jam, Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Diperiksa

Maaf mbk boleh dapat perintah untuk mengijinkan media masuk ke dalam, karena masih dalam proses pemeriksaan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda
Sudah tujuh jam, 10 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang diperiksa secara bergantian di ruang rektorat, Selasa (4/10/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sudah tujuh jam, 10 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang diperiksa secara bergantian di ruang rektorat, Selasa (4/10/2022).

10 mahasiswa UIN Raden Fatah terduga pelaku penganiayaan terhadap Arya yang diperiksa yakni N (Prodi Jurnalistik), D (Prodi Ekonomi Syariah), F (Prodi KPI), S (Prodi Perbandingan Mazulhab) AK (Prodi Perbandingan Mazulhab) RK (Fakultas Tarbiyah), SO (Fisip), P (UKMK PBM) A (ketua pelaksana diksar Litbang) dan OR (ketua umum UKMK Litbang).

Hingga kini pemeriksaan dilakukan tim investigasi yang dibentuk pihak kampus UIN Raden Fatah Palembang masih berlangsung.

Namun sayangnya media yang ingin meliput di larang masuk dan hanya diperbolehkan menunggu di teras Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang.

"Maaf mbak belum dapat perintah untuk mengijinkan media masuk ke dalam, karena masih dalam proses pemeriksaan," kata Satpam yang menjaga pintu masuk di Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Dikeroyok Senior Saat Diksar, 10 Orang Diperiksa Tim Investigasi

Karena tidak diijinkan masuk para awak media menunggu di teras, dari pagi sampai sore hari ini. Hingga pukul 16.00 WIB, belum ada pihak UIN yang keluar dan belum ada yang bisa diwawancarai.

Sebagai informasi 10 Mahasiswa dipanggil melalui surat pemanggilan rektor No.B-180/Un.09/R.III/Kp.03/10/2022 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor III Dr. Hamidah,M.Ag dan Kepala Biro AAKK Drs Jumari Iswadi M.M.

Surat panggilan tersebut berisikan menindaklanjuti laporan mengenai pelanggaran saat pelaksanaan Diksar
UKMK Litbang di Gandus maka diadakan pemanggilan pada Selasa (4/10/2022), pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang.

Para terduga pelaku pun datang menuhi panggilan, meskipun datang terlihat molor dari yang dijadwalkan.
Para mahasiswa tersebut diperiksa mengenai dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang terjadi.

Berdasarkan informasi yang ada diketahui para terduga pelaku diperiksa secara bergantian oleh tim investigasi, sehingga hingga siang ini mereka belum bisa memberikan keterangan apapun karena masih dalam pemeriksaan.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved