Breaking News

Berita Palembang

Operasi Zebra Musi 2022 Dilaksanakan Serempak Seluruh Indonesia

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH diwakili Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi memimpin apel Operasi Zebra Musi 2022

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polda Sumsel
Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi memimpin apel Operasi Zebra Musi 2022 di Ditlantas Polda Sumsel, Senin (3/10/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH diwakili Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi memimpin apel Operasi Zebra Musi 2022 di Ditlantas Polda Sumsel, Senin (3/10/2022).

Apel operasi zebra musi 2022 mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi ".

Kata sambutan Kapolda Sumsel dibacakan oleh Karo OPS Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi mengatakan, masih tingginya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumsel saat ini.

Apel operasi zebra musi 2022 mengambil tema
Apel operasi zebra musi 2022 mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi ". (SRIPOKU.COM/Humas Polda Sumsel)

Untuk itu, saat ini Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran menentukan sasaran Operasi Zebra yang meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Musi 2022.

Polri juga telah menetapkan bahwa Operasi Zebra tahun 2022 dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia yang dimulai pada tanggal 03 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 akan datang, dengan sandi "Operasi Zebra Musi 2022".

Pada Operasi Zebra Musi 2022 mengedepankan giat edukatif, persuasif serta humanis dan didukung Gakkum secara elektronik/teguran dengan prioritas yaitu :

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

5.  Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Dilaksanakan Operasi Zebra Musi 2022 ini, diharapkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat serta turunnya angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan penekanan Kapolda Sumsel yang dibacakan Karo OPS yaitu :

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved