Berita Muara Enim

Ada 7 Pelanggaran akan Ditindak Dalam Operasi Zebra Musi 2022

Polres Muara Enim menggelar Operasi Zebra Musi Tahun 2022 yang akan digelar selama 14 hari dari tanggal 3-16 Oktober 2022

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto memasangkan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Musi Tahun 2022, di halaman Mapolres Muara Enim, Senin (3/10/2022). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Polres Muara Enim menggelar Operasi Zebra Musi Tahun 2022 yang akan digelar selama 14 hari dari tanggal 3-16 Oktober 2022.

Paling tidak ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penegakan hukum pada Operasi Zebra Musi 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi Tahun 2022 di halaman Mapolres Muara Enim, Senin (3/10/2022).

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi Tahun 2022 di halaman Mapolres Muara Enim, Senin (3/10/2022).

Dalam kegiatan Apel Operasi Zebra Musi 2022 tersebut  secara simbolis dilakukan penyematan pita tanda dimulainya operasi Zebra Musi Tahun 2022 oleh Kapolres Muara Enim, kepada perwakilan personel.

Menurut AKBP Aris, yang membacakan amanat tertulis Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto berbunyi, dalam Operasi Zebra tahun ini, kita mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis dan didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran.

Ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas penegakan hukum pada Operasi Zebra Musi 2022 ini, yakni :

Pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kedua, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

Ketiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Keempat, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.

Kelima, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

Keenam, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus. 

Ketujuh, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Kapolres berharap dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Musi 2022 ini, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat, serta bisa menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Dan kepada masyarakat, mari bersama-sama untuk lebih tertib berlalu lintas, siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-surat, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, sehingga kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved