Benarkah Ada Bantuan Sosial untuk Nelayan dan Driver Ojek Online Oktober 2022 ini ?

Benarkah kabar yang beredar jika driver ojol dan nelayan akan menerima bantuan sosial pada bulan Oktober 2022 ini.

Istimewa/handout
Ilustrasi driver ojek online. 

Ditargetkan Oktober 2022

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sendiri telah meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera membuat program bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan untuk ojek online (ojol) hingga nelayan.

Targetnya bansos bisa disalurkan pada Oktober 2022 mendatang.

Ia menjelaskan, bansos untuk ojol hingga nelayan akan menggunakan anggaran dari dana transfer umum (DTU) yang mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) senilai Rp 12,4 triliun.

Teknis penyaluran bansos untuk ojol hingga nelayan diatur oleh masing-masing pemda.

“Ini kami harapkan programnya segera dibuat dan dijalankan melalui DTU Oktober, November dan Desember,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Pemerintah pusat telah mewajibkan pemda membelanjakan 2 persen dari DTU pada Oktober, November, dan Desember 2022 untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat di daerah.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Beleid itu mengatur bahwa belanja bansos itu diarahkan untuk ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), dan nelayan.

Selain itu, digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

===

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved