Berita Muratara

Cakades 1 Sebut Draw, Cakades 2 sebut Menang 1 Suara, Pleno Hasil Pilkades Setia Marga Muratara Alot

"Masing-masing calon memiliki persepsi yang berbeda, sehingga tidak menemukan titik temu, cukup alot," kata Camat Karang Dapo, Hasbi Asidqi.

Editor: Ahmad Farozi
rahmat aizullah/ts
Kotak suara hasil pilkades Desa Setia Marga (SP4) diangkut menggunakan mobil Satpol PP dari kantor Camat Karang Dapo menuju ibukota Muratara di Muara Rupit, Senin (26/9/2022). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Rapat pleno penetapan hasil pilkades di Desa Setia Marga (SP4), Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berlangsung alot, Senin (26/9/2022).

Pleno dilaksanakan di kantor Camat Karang Dapo dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Muratara dan Brimob Polda Sumsel.

Sengketa pilkades Desa Setia Marga terjadi karena masing-masing pihak calon berselisih mengenai hasil penghitungan suara pada 22 September 2022 lalu.

Di desa tersebut hanya ada dua calon kades (Cakades) yang bertarung. Yakni Abdul Soed nomor urut 1 dan calon petahana Bambang Hadiyanto nomor urut 2.

Diketahui, dari pihak Cakades nomor urut 1 Abdul Soed menyatakan hasil pilkades di desa mereka draw atau memperoleh suara yang sama.

Sementara, dari pihak Cakades nomor urut 2 Bambang Hadiyanto menyatakan kemenangan hanya selisih satu suara atas lawannya.

Sementara kotak suara hasil pilkades Desa Setia Marga telah diamankan di kantor Camat Karang Dapo dengan penjagaan ketat kepolisian.

"Masing-masing calon memiliki persepsi yang berbeda, sehingga tidak menemukan titik temu, cukup alot," kata Camat Karang Dapo, Hasbi Asidqi.

Informasi dihimpun di sela-sela pelaksanaan pleno, pihak calon nomor urut 1 Abdul Soed bersikukuh menyatakan hasil pilkades di desa mereka draw.

Mereka menolak keras argumentasi lawan yang menyatakan kemenangan hanya selisih satu suara.

"Pokoknya kami tetap pada argumentasi kami, hasilnya sama, mereka bilang mereka menang satu suara, suara calon kami hilang satu, itu tidak benar," kata Sakir, pendukung calon nomor urut 1.

Mereka juga menolak pembukaan kotak suara untuk dihitung ulang di kantor Camat Karang Dapo, karena menganggap suara calonnya telah hilang satu suara.

"Walaupun dibuka kotak suara itu tetap hilang satu suara calon kami, karena masalahnya dari desa, kalau pun dibuka di tingkat kecamatan tetap dirugikan kami," katanya.

Sementara dari pihak calon nomor urut 2 Bambang Hadiyanto lebih setuju bila kotak suara dibuka lalu dihitung ulang untuk pembuktian hasilnya.

"Kalau dari kami saat ini mengikuti saja prosesnya, kalau mau pembuktiannya ya dibuka saja kotak suaranya," kata Wiwin, pendukung calon nomor urut 2.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved