USAI BBM Naik,Giliran Daya Listrik 450 VA Mau Dihapus, Rumah Tangga Miskin Dialihkan ke 900 VA
Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA
SRIPOKU.COM - Daya listrik 450 VA diusulkan untuk dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Kelompok rumah tangga miskin daya listrik 450 VA itu akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.
Daya listrik 450 VA perlu dihapus karena untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
Menurut dia, rencana penghapusan daya listrik 450 VA ini tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat ini.
Sebab kak tadi, kebijakan penghapusan daya listrik 450 VA itu membutuhkan data penerima subsidi.
"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," kata Said, Selasa (13/9/2022).
Usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini berawal dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik.
Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).
Untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun lantaran dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay.
Ini artinya dipakai atau tidak listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.
Maka dari itu, Banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.
"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 V, kita tingkatkan saja minimal 900 VA.
Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang.
Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," kata Said dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rapat bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat menyepakati penambahan daya listrik untuk kelompok rumah tangga miskin dari 450 volt ampera (VA) ke 900 VA.
