Berita Palembang

TANGGAPAN Kapolsek SU 1 Palembang Beberapa Anggotanya Dilaporkan Lakukan Kekerasan dan Salah Tangkap

"Tangannya dibogrol pada saat diperiksa, namun ia tiba-tiba melompat dari gedung pemeriksaan hingga ia mengalami luka," ungkap kapolsek su 1 palembang

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI
Keluarga AA (kedua dari kiri dan kedua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya Muhammad Romadona dan rekan seusai melaporkan beberapa oknum anggota kepolisian dari Polsek Seberang Ulu 1 Palembang ke Polda Sumsel, kamis (25/8/2022). AA dilaporkan menjadi korban salah tangkap hingga diduga mengalami tindak kekerasan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - AA (33), warga Jalan Faqih Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang Provinsi Sumatera Selatan melaporkan beberapa oknum anggota kepolisian dari Polsek Seberang Ulu 1 Palembang karena diduga menjadi korban salah tangkap hingga mengalami tindak kekerasan.

AA mengalami beberapa luka lebam pada bagian tubuhnya seperti lebam pada mata dan hidung.

Atas apa yang dialami, keluarga AA datang ke Unit Yanduan Bit Propam Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya guna melaporkan perihal yang dialami AA.

Muhammad Romadona yang merupakan kuasa hukum AA mengatakan ia mendampingi pihak keluarga membuat laporan atas tindakan salah tangkap dan dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.

"Kami baru saja melaporkan beberapa oknum polisi Polsek SU 1 yang diduga melakukan tindakan salah tangkap dan penganiyaan di wilayah Kertapati," ujarnya, Kamis (26/8/2022).

Dikatakan Romadona, pada saat itu korban akan mengambil uang di ATM Bank Sumsel di Jalan Aiptu A Wahab Kertapati.

"Saat itu korban belum sempat turun ke ATM untuk mengambil gaji DKK di daerah Kertapati, tiba-tiba dari arah belakang korban ditendang hingga mengenai tulang belakang badan korban dan seseorang yang mengatakan dari pihak Kepolisian SU 1," ungkapnya.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami pemukulan hingga mengenai mata kiri dan dipaksa membuka seluruh pakaian korban di depan umum.

"Setelah itu korban dibawa ke Polsek SU 1 hingga sesampainya di sana korban diborgol dan kembali dipukul berkali-kali hingga mengenai punggung dan bokong korban hingga tidak sadarkan diri," ujarnya.

Karena tidak sadarkan diri, korban tidak mengetahui kalau dirinya sudah ada di Rumah Sakit Palembang BARI.

Korban mengalami beberapa luka, memar hingga mengakibatkan patah tulang di bagian jari tangan

"Korban mengalami sakit di tulang belakang, jari-jari tangan patah, tulang kaki retak, memar di bokong dan bengkak di bagian mata," ujarnya.

Sementara itu, kakak korban Alex Sutra (36) mengatakan, saat kejadian dia dihubungi oleh pihak kepolisian untuk datang ke Polsek SU 1.

"Kami ditelepon untuk datang ke Polsek SU 1. Saat saya dan ayah saya datang polisi menjelaskan bahwa adik saya ditangkap karena diduga membawa narkoba namun saat digeledah tidak ada barang tersebut. Dan pihak kepolisian menjelaskan saat itu korban berada di rumah sakit," ungkap Alex Sutra.

Alex Sutra menanyakan perihal mengapa korban dibawa ke rumah sakit, polisi mengatakan korban mencoba kabur dari penangkapan. Namun saat dijenguk luka korban begitu parah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved