JAWABAN Mahfud MD saat Didesak Anggota DPR Buka Motif Pembunuhan Brigadir J

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal permintaan anggota DPR

Editor: Yandi Triansyah

Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam peristiwa kejadian 8 Juli 2022.

Sementara Putri diduga mengetahui penyusunan rencana dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Sedangkan dua tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf diduga menyaksikan penembakan itu.

Para tersangka lantas dijerat Pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved