Berita OKUS

Ini Alasan Dadang Menikam Doni Hingga Tewas, Usai Acara Orgen Tunggal di OKU Selatan

Dadang mengaku, saat kejadian memang ia sempat mengkonsumsi sebotol miras dan setengah sadar menikam korban yang memang dikenalnya.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Ahmad Farozi
alan nopriansyah/sripoku.com
Tersangka Dadang (27) saat dibawa ke Mapolsek Buay Pemaca, Senin (22/8/2022). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Dadang (27) warga Desa Talang Baru Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan, menyerahkan diri ke polisi, usai menikan Doni Agusman (22) warga Desa Kota Way.

Perkelahian yang berujung tewasnya Doni itu terjadi usai hiburan orgen tunggal, pada Minggu (21/8/2022). Doni ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di pinggir jalan wilayah Desa Kembang Tinggi Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan.

Dadang yang kini sudah diamankan di Mapolsek Buay Pemaca mengaku tersinggung tak terima korban yang diduga sedang mabuk membentak dan mengancam keponakannya dengan sajam untuk meminta diantar pulang.

"Dia (korban) menyuruh Supri, keponakan saya, untuk mengantarnya pulang. Tapi karena minyak motornya tinggal sedikit Supri tidak mau. Dia (korban) mengeluarkan pisau hingga saya naik darah langsung menikamnya,"ujar Dadang.

Baca juga: Usai Nonton Orgen, Warga Desa Kota Way OKU Selatan Ditemukan Tewas Ditikam Gara-gara Hal Sepele

Dadang mengaku, saat kejadian memang ia sempat mengkonsumsi sebotol miras dan setengah sadar menikam korban yang memang dikenalnya.

"Ya, memang tidak sepenuhnya mabuk, hanya meminum sebotol kecil miras jenis Figur," katanya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasatreskrim AKP Acep Yuli Sahara dan Kapolsek Buay Pemaca Ipda Antoni Steven membenarkan tersangka dan korban dalam pengaruh alkohol.

"Berdasarkan keterangan saksi, memang keduanya dibawah pengaruh minuman keras atau alkohol,"ujar Kapolres saat press release di Mapolsek Buay Pemaca, Senin (22/8/2022).

Terkait keramaian yang terindikasi melanggar aturan, kapolres menegaskan memanggil perangkat desa dan kepala desa untuk dimintai keterangan melakukan pendalaman adanya pelanggaran hukum.

"Kita akan panggil pihak-pihak yang bersangkutan, berkaitan dengan mekanisme melaksanakan hiburan rakyat apakah sudah sepengetahuan pihak berwajib (kepolisian) serta beberapa hal yang semestinya di patuhi di keramaian," kata Kapolres.

Kepala Desa Kembang, Tinggi Lisdawati mengaku, memang acara persta rakyat tak memiliki izin keramaian. Lantaran acara lebih ke hiburan rakyat HUT RI ke-77.

"Ya, kemaren kami memang tak meminta izin, tidak ada pemberitahuan ke kepolsian karena acara ini kak acara hiburan rakyat kan,"ujarnya

Ia membantah, jika keributan tersebut di acara orgen tunggal. Menurutnya, kejadian seusai pesta orgen tunggal saat warga sudah pulang yang berjarak hingga 50 meter dari TKP dan acara. Menurutnya, memang korban kerap membuat keributan.

"Orgennya datang mulai pukul 20.00 WOB dan tutup sekitar pukul 02.30 WIB, kejadian saat pesta orgen sudah selesai, kebenaran memang anak ini kerap membuat keributan (nganar)," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved