Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti,18 kg Ganja Dibakar 1.5 kg Narkoba Diblender

Ditresnarkoba Polda Sumsel, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan cara diblender dan dibakar

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Oki Pramadani
Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Sumsel musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Sumsel, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.


Setidaknya ada 1.5 Kg lebih narkoba jenis sabu yang dimusnahkan dan 18 kg lebih narkoba jenis ganja yang dimusnahkan.


Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan di lantai bawah direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan cara di blender Rabu 10 Agustus 2022.


Sementara itu narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman Polda Sumsel.


Diketahui bahwa dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut turut dihadir perwakilan dari Kabid Propam, Kabid Labfor, Kejati Sumsel, dan BNNP Sumsel,


Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari usai memusnahkan barang bukti narkotika mengatakan, bahwa ini merupakan ungkap kasus selama dua bulan terkahir.


"Pengungkapan tersebut berasal dari 9 laporan polisi dan 14 tersangka berhasil diringkus," ujarnya. 


Dikatakan Djoko bahwa, dari 14 orang tersangka tersebut diantaranya merupakan pengedar dan bandar narkoba


"Mereka ini merupakan pengedar dan dan bandar yang akan mengedarkan barang bukti narkotika di Sumsel," jelasnya. 


Diungkapkan Djoko bahwa, dari hasil tangkapan narkotika dua bulan ini pihaknya berhasil mengamankan puluhan ribu jiwa. 


"Setidaknya kita berhasil menyelamatkan 30.390 jiwa anak bangsa," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved