Berita Ogan Ilir

Operasi Antik Musi 2022 di Indralaya Utara, Polres Ogan Ilir Angkut Dua Orang Positif Narkoba

Berdasarkan laporan masyarakat, tindak pidana yang dilakukan di kafe-kafe, terutama penyalahgunaan narkotika.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Pemilik dan pengunjung kafe di Indralaya Utara, dites urine oleh personel Polres Ogan Ilir pada Jumat (5/8/2022) malam. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Aparat gabungan Polres Ogan Ilir mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Indralaya.


Berdasarkan laporan masyarakat, tindak pidana yang dilakukan di kafe-kafe, terutama penyalahgunaan narkotika.


Oleh karenanya, pada Operasi Antik Musi tahun ini, Polres Ogan Ilir gencar melakukan razia di beberapa tempat hiburan pada Jumat (5/8/2022) malam.


Seperti di wilayah Indralaya Utara, sedikitnya 10 kafe jadi-jadian didatangi petugas.


"Setiap kafe kami lakukan tes urine terhadap pemilik dan pengunjungnya," kata Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Harsono didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mukhlis, Sabtu (6/8/2022).


Hasil tes urine terhadap puluhan pengunjung kafe, terdapat dua orang yang dinyatakan positif narkoba.


Mereka adalah PD (23 tahun), seorang ibu rumah tangga yang positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.


"Yang bersangkutan (PD) positif metamfetamin dan amfetamin," kata Harsono.


Satu orang lainnya yang diamankan yakni JW (42 tahun), seorang petugas keamanan yang positif mengonsumsi sabu.


Kedua orang tersebut diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk diperiksa lebih lanjut.


Kepada pemilik dan pengunjung kafe, polisi memberi peringatan keras agar tak menjadi lingkaran penyelahgunaan narkotika.


"Pada Operasi Antik kami menekankan kepada penindakan penyalahgunaan narkoba. Diantaranya di tempat hiburan seperti kafe ini," terang Harsono.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved