Berita Palembang
Satu Tahun Buron Curi Handphone, Remaja di Palembang Diamankan Tim Tekab 134
DAW ditangkap petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, lantaran terlibat aksi pencurian.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Setelah satu tahun menjadi buronan anggota Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, pelaku pencuri handphone, DAW remaja berusia 15 tahun warga Jalan M Arsyad Nawawi Lorong Kebangkan III Kel 9 Ilir Kec IT II Kota Palembang, berhasil ditangkap petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, saat berada di rumahnya, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 01.30.
DAW ditangkap petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, lantaran terlibat aksi pencurian.
Dimana ia melakukan pencurian Handphone merk Vivo V15 Warna merah, di konter Umi Cell, pada 14 November 2021 lalu, di jalan Mayor HM Rasyid Nawawi, Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Palembang.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, di dampingi Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing, membenarkan salah satu pelaku pelaku tindak pidana pasal 363 KUHP berhasil ditangkap anggotanya.
Dimana menurut Tri, aksi pencurian yang dilakukan pelaku, berawal ketika pelaku DAW dan temannya inisial G (DPO) mendatangi konter korban Abdullah untuk mengisi saldo aplikasi Ovo dan meminta struk pembelian.
"Namun, ketika korban lengah, salah satu pelaku merampas Handphone yang dipegang oleh korban dan langsung kabur menggunakan sepeda motor," ungkap Kompol Tri.
Akibat kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
"Dari laporan itu, dibantu dengan rekaman CCTV, anggota unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus salah satu pelaku.
Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron, dan untuk barang bukti yang diamankan, satu buah kotak HP merk Vivo V15. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP," katanya.
Sedangkan, pelaku DAW mengakui perbuatannya yang sudah mencuri Handphone dengan temannya inisial G, hingga sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan unit Reskrim Polrestabes Palembang.
" Jujur pak, saya melakukan aksi pencurian ini karena khilaf," katanya singkat.