Mimbar Jumat

Masjid Menggerakan dan Menyelamatkan Ekonomi Umat

Masjid bukan sekadar tempat melakukan ibadah ritual semata. Pada zaman Rasulullah, masjid juga mempunyai banyakfungsi demi kemaslahatan umat.

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
Kemas H Muhammad Ali Ketua Masjelis Zikir Asmaul Husna 

Oleh: Kemas H Muhammad Ali
Ketua Masjelis Zikir Asmaul Husna

SRIPOKU.COM -- PADA kondisi saat ini, tidak sulit untuk mencari masjid, terlebih di kota Palembang yang berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang terdapat 1.200 bangunan masjid dan mushalah, dari jumlah itu, setidaknya ada 380-420 masjid yang tergolong besar.

Dan masjid-masjid ini memiliki sejarah, baik dari aspek historis pendiriannya hingga dari kiprahnya. Dan uniknya, modal pembangunan masjid, rata-rata bersumber dari donasi masyarakat berbagai lintas sosial, dan tidak ada masjid yang tak selesai.

Dan masjid bukan sekadar tempat melakukan ibadah ritual semata. Pada zaman Rasulullah, masjid juga mempunyaibanyak fungsi demi kemaslahatan umat. Tak ada pencinta masjid melebihi Rasulullah SAW. Sang kakek, Abdul Muthalib, sejak semula telah menaruh harapan agar sang cucu kelak yang akan memakmurkan Masjidil Haram. Oleh karena itu, sejakkecil Nabi SAW sudah akrab dengan Baitullah.

Setelah resmi menerima wahyu pertama, Rasulullah SAW semakin nyata diperintahkan pulang ke masjid. Saat itu penduduk Makkah ingkar, mereka berdusta, mereka berbuat salah dan dosa. Tugas dan perintah ini terasa kepada Rasulullah SAW.

Dua perkataan yang menggerakkan Nabi SAW tidak dapat melepaskan dirinya dari masjid. Tidak dibolehkan terang-terangan melakukan ibadah (shalat), harus sembunyi-sembunyi. Tidak boleh di dalam masjidil haram. Akhirnya shalat dilaksanakan di rumah Arqam bin Arqam di Bukit Safa.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Setelah memiliki kekuatan untuk dakwah secara terang-terangan barulah Nabi Muhammad SAW jika pergi ke mana-mana mendirikan masjid baik di Makkah maupun di Madinah. Dimana ia dan rombongan sampai, bukan rumah tempat tinggal yang terpikir olehnya lebih dahulu, tetapi yang pertama dicarinya ialah masjid, tempat ia meletakkan dahi ke tanah sujud kepada Tuhannya.Hal itu diitunjukkannya dengan membangun masjid pertama kali yakni Masjid Quba ketika dalam perjalanan hijrah ke Madinah.

Pada waktu mendirikan Masjid Quba,Nabi Muhammad SAW menunjukkan suri teladan dan kerja sama. Beliau turut mengangkat batu, sehingga tampak pada wajahnya yang mulia bekasletih bekerja berat. Tanda kiblat yang menjaditujuan arah shalat pun hari itu dibuat oleh beliau sendiri dari batu-batu bata yang dimintanya dari penduduk Quba.

Dan yang pertama kali meletakkan batu di mihrab adalah Rasulullah SAW sendiri, kemudian disusul berturut-turut Abu Bakar, Umar, dan Usman. Siapakah yang dapat menyangka bahwa urutan peletakan batu kiblat ini ada hubungannya kemudian dengan sejarah pengangkatan khulafaur rasyidin.

Meskipun sangat sederhana, Masjid Quba boleh dianggap sebagai contoh bentuk dari pada masjid-masjid yang didirikan orang di kemudian hari. Bangunan yang sangat bersahaja itu sudah memenuhi syarat-syarat yang perlu untuk pendirian masjid. Ia sudah mempunyai suatu ruang yang persegi empat dan berdinding di sekelilingnya.

Masjid bukan sekadar tempat melakukan ibadah ritual semata. Pada zaman Rasulullah, masjid juga mempunyai banyakfungsi demi kemaslahatan umat. Masjidjuga dibangun tak jauh dari lokasi aktivitas sosial umat.

Masjid di samping tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Masjid digunakan sebagai tempat membangun ekonomi dan kesejahteraan melalui baitulmal, dari masjid dikembangkan berbagai kegiatan yang mengarah pada terwujudnya masyarakat madani.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Lantas, bagaimana dengan peran dan fungsi masjid saat ini? Sudah banyak penelitian dilakukan. Bahkan ada yang menyebutkan “masjid tidak akan pernah kekurangan dana”. Bahkan, sebagian lagi menyebutkan, masjid dapat menyelamatkan ekonomi umat, seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Masjid memiliki magnet yang dengan cepat dan mudah menghimpun dana.

Lihat saja, berbagai metode yang dipakai pengurus masjid menghimpun dana. Misalnya, dengan kotak infak di Masjid, kontak infak yang ditebar di pertokoan hingga kios, dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Begitu dana terkumpul, lalu dikemanakan? Inilah yang menjadi sumber pertanyaaan dan kritik.

Praktiknya, pengumpulan hingga penumpukan dana manjadi sebuah kebanggaan bahkan dinilai sebuah kesukses pengurus, dan itu dipertontonkan setiap jumat yang selalu diumumkan kondisi kas dan keuangan (Saldo) masjid yang begitu besar. Padahal, Nabi Muhammad SAW tidak pernah pemerintahkan melakukan “penumpukan dana masjid”.

Coba simak, perhatikan dan lihat sendiri kondisi objektif yang terjadi di tengah masyarakat. Ketika terjadi bencana dan permasalahan sosial lainnya di tengah masyarakat, peran masjid selama ini jarang hadir untuk menjadi salah satu elemen yang bisa menjadi solusi. Penyebabnya bukan karena tidak ada uang kas, tetapi masjid terlalu repot membahas masalah fiqih untuk menyalurkan bantuan dengan menggunakan uang kas masjid.

Mengutif ungkapan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamaryang menyebutkan, takmir masjid selama ini bingung masalah fiqih terkait sah apa tidak menggunakan uang kas masjid untuk bantuan bencana atau janda miskin yang rumahnya hampir roboh. Belum lagi masih adanya yang mempertahankan, dana masjid hanya untuk kemakmuran masjid, sementara bangunan masjid sendiri sudah megah dan bagus.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Kalau bangunan masjid sudah bagus, lantas kenapa masih terus menampung dana umat. Dan jarang sekali, antar masjid yang satu dengan masjid yang lain saling bantu membatu. Misalnya, ada masjid yang menyumbang karpet sejadah yang bagus ke masjid yang tidak ada atau kekurangan sajadah dan lain-lain. Disini terkesan, keegoisan muncul tanpa harus peduli dengan lain.

Kiai Marzuki imemberikan sebuah solusi agar sistem keuangan dan akad ikrar keuangan kas masjid yang selama ini digunakan untuk masjid diperbaharui dan segera dibuatkan program strategis sehingga uang kas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sistem keuangan baru juga harus diikrarkan kepada seluruh penyumbangdengan menjelaskan bahwa dana yang masuk ke masjid akan digunakan untuk kemakmuran masjid dan kemaslahatan umat.

Banyak masjid yang kondisi uang kasnya melimpah, namun tidak mampu untuk memberikan manfaat sosial karena terikat dengan ikrar di awal. Padahal jika ikrarnya diperbaharui untuk kemakmuran masjid dan kemaslahatan umat, uang kas tersebut mampu dimanfaatkan secara maksimal.

Masjid dan UKM
Dalam setiap analisa dengan tetap mencontoh bagaimana Rasulullah SAW memfungsikanmasjid di zamannya, maka di era kekinian saat ini, masjid manjadi kekuatan besar untuk bangkitnya ekonomi umat yang berkah dan berkekuatan tauhid yang kuat.

Dengan cara mengoptimalisasi dana masjid untuk membantu sektor usaha kecil atau rumahan, yang saat ini hampir semua pelaku suaha kecil ini terjebak dengan ikatan rantai pelaku riba tampil humanis dalam kemasan “Koperasi Keliling” dan rentenir atau “uang beranak”. Bukannya, Allah SWT telah menghalalkan praktek jual beli yang sesuai dengan ketentuan dan syari'atNya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 275 yang artinya: ” … Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Di ayat berikutnya. (QS. Albaqarah: 276) disebutkan, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”

Ini kabar nyata dan ini adalah hukuman di dunia bagi pelaku riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau menghancurkan hartanya. Menghancurkan yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau musibah, seperti jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit). Atau ada keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya pengobatan yang banyak. Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang.

Akhirnya, harta yang dia dapatkan habis dengan sangat cepatnya. Padahal, uang dibutuhkan untuk tambahan modal tidak terlalu besar bagi seorang pedagang sayur keliling, jajanan, dan usaha lainnya. Hanya saja, dalam kehidupan sekarangini, banyak didapatkan kaum muslimin yang bermudah-mudah mencarijalan pintas dengan melakukantransaksiriba. Padahal, pelaku riba mendapatkanancaman dari Allah Ta’ala. Lantas, pertanyaanya, perlu masjid hadir di tengah situasi ini?

Mari berilustrasi dengan berhitung, jika satu masjid di Kota Palembang ini melakukan pembinaan terhadap lima (5) saja pedagang kecil, apakah itu warung sayur, jajanan dan lain-lain. Dan kalau dihitung dari jumlah total masjid yang sebanyak 1.200 masjid dan mushalah, maka terbayangkan oleh kita semua, setidaknya ada 6.000 pelaku usaha produk binaan masjid sekaligus ikut mengentaskan kemiskinan. Dan kini kekuatan besar dan ditakutkan banyak orang yang selama ini tidak menginginkan ekonomi umat berkembang.

Pekerjaan ini memang tidak mudah, tapi disinilah dibutuhkan kemauan yang kuat dari organisasi dan pengerakan yang mengatasnamakan masjid, dan tentunya bersinergi dengan pemerintah yang memiliki komitmen kuat untuk kesejahteraan umat, bukan sekedar teori dan slogan. Sudah saat dana umat dikembali kepada umat.

ilustrasi
Sumbere: https://covid19.go.id/
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved