PERINTAH Jokowi Keluar, Jenderal Listyo Bentuk Tim Kasus Baku Tembak Polisi: Harus Transparan
atensi langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun dalam dua laporan polisi itu Brigadir J berstatus sebagai terlapor. “Yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289 (KUHP),” jelasnya. Kendati demikian, ia tidak menutup kemungkinan jika ada pihak lain yang ingin membuat laporan soal aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J. Menurut dia, setiap laporan yang masuk akan ditelaah, dicermati, dan ditangani secara objektif dan transparan oleh pihak kepolisian.
“Dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime investigation,” ucap dia.
Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7/2022).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya dan terjadi aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.
Dari aksi itu, polisi menyebutkan Brigadir J melakukan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E melakukan tembakan sebanyak 5 kali. Brigadir J pun telah dipulangkan ke keluarganya di Jambi. Namun, pihak keluarga mengungkapkan ada hal janggal di tubuh Brigadir J.
Pihak keluarga menemukan adanya luka sayatan di tubuh Brigadir J yang diduga dari senjata tajam. Bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak juga mengungkapkan, luka tembakan di tubuh Brigadir J terlihat lebih dari satu. Luka tembak tersebut di antaranya di dada, tangan, dan leher.
Korban juga disebutkan mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya. Bahkan, dua ruas jari Brigadir J dilaporkan putus. Rohani juga mengungkapkan, korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui kargo bandara.
Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban. Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan. "Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujar Rohani pada 11 Juli 2022.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
