PERINTAH Jokowi Keluar, Jenderal Listyo Bentuk Tim Kasus Baku Tembak Polisi: Harus Transparan

atensi langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Wiedarto
TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Nursina
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk tim gabungan usut tuntas kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Kontroversi tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat publik bingung. Peristiwa baku tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri masih simpang siur.

Keluarga Brigadir J mengungkapkan kejanggalan atas tewasnya anak mereka. Saat melihat jenazah, banyak terdapat luka senjata tajam selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

Aksi baku tembak antara dua personel polisi yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mendapatkan atensi langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Aksi baku tembak itu terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (8/7/2022). Dari aksi itu, Brigadir J pun tewas. Atas kejadian itu, Presiden Jokowi menegaskan, proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan. "Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Selang beberapa jam usai Jokowi merespons kejadian itu. Kapolri juga menegaskan sikap dan komitmennya untuk menangani perkara itu. Bentuk tim libatkan Komnas HAM Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Kapolri mengatakan tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, tim gabungan khusus itu akan dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Dalam tim itu juga akan berisikan personel Polri lainnya yakni Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

“Karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga dari fungsi dari Provos dan Paminal (pengamanan internal),” tambah Listyo.

Listyo mengharapkan penanganan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan objektif. Ia juga ingin masalah yang menyangkut anggotanya itu bisa diungkap secara terang. Lebih lanjut ia mengatakan, tim gabungan tersebut akan memberikan rekomendasi untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan. Rekomendasi, menurut dia, juga tidak tertutup soal evaluasi terhadap pengamanan rumah jajaran Polri hingga soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

“Dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” tegas Listyo.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Asistensi Polda dan Bareskrim Kapolri juga telah memerintahkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Polri memberikan asistensi dalam proses penganganan kasus baku tembak itu. Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut sedang ditangani Polres Jakarta Selatan.

“Tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation,” tegasnya. Menurut Listyo, pihaknya saat ini sedang mengusut kejadian baku tembak tersebut berdasarkan dua laporan polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved