Berita Lubuklinggau

Curi Motor Terparkir, Remaja di Lubuklinggau Rayakan Lebaran di Penjara

Gara-gara mencuri motor terparkir, Icel Bela pemuda berusia 19 tahun di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan

Tayang:
Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Gara-gara mencuri motor terparkir, Icel Bela pemuda berusia 19 tahun di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) harus merayakan lebaran di penjara. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Gara-gara mencuri motor terparkir, Icel Bela pemuda berusia 19 tahun di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) harus merayakan lebaran di penjara.

Warga Jl.Garuda RT.03 Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini ditangkap polisi setelah dilaporkan korbannya Imam Putra Sanjaya (17 tahun).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah menyampaikan aksi pencurian itu terjadi pada hari Kamis (5/5/2022) pukul 15.00 Wib.

"Lokasinya di Stadion (tribun) Perbakin Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I," ungkap Farizal pada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Modusnya pelaku Icel Bela bersama Dewa (DPO) melakukan pencurian dengan cara mengambil motor honda beat T 3711 WQ di samping Tribun Perbakin, saat itu kunci kontak motor korban tertinggal di sepeda motor.

"Saat itu korban bersama temannya bermain di lapangan perbakin Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

 

Selanjutnya motor korban diletakan disamping Tribun pada saat itu korban lupa untuk mencabut kunci kontaknya," ujarnya.

 

Baca juga: Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Tim Tekab Polrestabes Palembang, Keok Diterjang Timah Panas

Pada saat itu korban bermain di gedung tribun di lantai  selanjutnya dan dari atas gedung korban melihat motornya telah di ambil oleh dua pelaku selanjutnya korban dan rekan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

"Akan tetapi tidak berhasil dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu nit sp. mtr jenis honda beat T 3711 WQ dan di taksir kerugian Rp.7, 5 juta," ungkapnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi di ketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian adalah Icel Bela dan Dewa.

"Selama ini pelaku sudah menjadi daftar pencarian orang dalam kasus pencurian sepeda motor dan jambret," ujarnya.

 

Baca juga: Kepergok Curi Motor di Kosan, Dua Pelaku Curanmor Ramai-ramai Dihajar Massa

Pada hari Minggu (3/7/2022) sekira pukul 00.15 Wib anggota opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Halendri mengetahui pelaku sedang berjalan di depan masjid di Kelurahan Kayu Ara.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved