Kabar Gembira, 6.141 ASN di Pemkab Lahat Terima Gaji ke-13 Sebelum Hari Raya Idul Adha
Bupati Lahat, Cik Ujang, SH akan mengucurkan gaji ke-13, tak hanya PNS, 40 anggota DPRD Lahat juga akan mendapatkanya sebelum Hari Raya Idul Adha
Penulis: Ehdi Amin | Editor: adi kurniawan
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Senyum bahagia bakal dirasakan ASN mulai dari PNSD, CPND dan PPPK di lingkungan Pemkab Lahat jelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022 ini.
Pasalnya, dalam dua tiga hari ini Bupati Lahat, Cik Ujang, SH akan mengucurkan gaji ke-13, tak hanya PNS, 40 anggota DPRD Lahat juga akan mendapatkanya.
Disisi lain, dengan cairnya gaji ke-13 yang menghabiskan dana puluhan milir akan dikucurkan tersebut maka piahknya percaya berimbas kepada perekonomian warga.
"Ya, Insyaallah Kamis atau jumat (8/9/7/2022, red) akan segera dicairkan gaji ke-13, bagi PNSD, CNSD, Anggota DPRD Lahat dan termasuk Bupati dan wakil Bupati Lahat," terang Cik Ujang, SH didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, M. Ghufran D SE MSi, Selasa, (5//7/2022).
Cik Ujang sendiri menekankan agar gaji ke-13 tersebut dapat menjadi pelecut semangat bagi para pegawai untuk semakin disiplin dan amanah dalam bekerja.
Tak hanya itu, pendapatan tersebit akan bersampak kepada semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat.
"Ya kita tahu sebentar lagi akan lebaran. Kemudian anak anak akan masuk sekolah. Dengan adanya gaji tiga belas bisa menutupi kebutuhan tersebut dan tidak menganggu kinerja sebagai abdi masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, dengan adanya gaji ketiga belas bagi PNS bisa berimbas kepada perekonomian warga.
Dengan pegawai berbelanja pedagang akan mendapatkan keuntungan sehingga ekonomi bisa berputar.
"Nanti yang sudah dapat gaji tiga belas ada yang beli baju, kue, daging dan lain lain untuk lebaran. Jadi gaji ketiga belas berimbas positif bagi perekonomian warga," sampainya.
Sementara menambahkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, M. Ghufran D SE MSi, total dana yang akan dikucurkan dalam gaji ke-13 sebesar Rp27.835.637.994 dengan jumlah penerima 6.141 orang dengan rincian Bupati dan wakil bupati, PNSD /CPNSD, Pimpinan dan anggota DPRD Lahar serta PPPK Non guru.