Berita Palembang
Tahanan Tewas di Empat Lawang Diduga Dikeroyok Oknum Polisi, Bid Propam Polda Sumsel Turun Tangan
Propam Polda Sumsel memeriksa anggota Polres Empat Lawang terkait Tahanan Tewas di Empat Lawang.
Penulis: Oki Pramadani | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Propam Polda Sumsel memeriksa anggota Polres Empat Lawang terkait Tahanan Tewas di Empat Lawang.
Tahanan tewas di Empat Lawang bernama Ari Putra (28) tewas diduga dikeroyok oknum polisi di Empat Lawang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklaim, berdasarkan penyelidikan tahanan tewas di Empat Lawang akibat perkelahian antar tahanan. Bukan dikeroyok oknum polisi di Empat Lawang.
"Namun, Bid Propam Polda Sumsel sudah turun ke Empat Lawang untuk memeriksa petugas jaga yang bertugas saat peristiwa itu terjadi.
"Ya pasti ada pemeriksaan, kan ada piket jaganya.
Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri hukuman," ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Supriadi menjelaskan, sanksi yang diberikan bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
"Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan Propam. Apakah ditemukan unsur kelalaian dari petugas," terang dia.
Sedangkan terkait pernyataan keluarga korban yang menyebut Ari Putra diduga tewas karena dipukuli anggota polisi, Supriadi dengan tegas membantah.
"Bukan oleh anggota, tapi akibat perkelahian antar tahanan," tuturnya.
Pihak Keluarga Klaim Korban Dikeroyok Polisi
Diberitakan sebelumnya, Ari Putra (28), Tahanan Polres Empat Lawang tewas di sel, Rabu (22/06/2022) dini hari.
Warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang meregang nyawa karena alami pengeroyokan oleh sesama tahanan.
