Berita Palembang
MAU Nyalakan AC Saja Tak Boleh, 2 Pemuda Asal Cilacap, Kuras Harta Majikan di Palembang
Dua pemuda asal Cilacap, Jawa Tengah yakni Soni dan Jenal menguras harta majikannya Aswin Marten Wilson di Palembang karena sakit hati
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua pemuda asal Cilacap, Jawa Tengah yakni Soni dan Jenal menguras harta majikannya Aswin Marten Wilson di Palembang karena sakit hati selalu kena marah.
Setelah berhasil membawa kabur harta benda majikannya di Palembang, Soni dan Jenal pulang kampung ke Cilacap.
Mencoba sembunyi di Cilacap usai menguras harta majikannya, Soni dan Jenal berhasil ditangkap Polsek Kalidoni, Palembang.
Soni dan Jenal bekerja di rumah majikan yang berada di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kedua pelaku melakukan aksi tersebut di rumah milik Aswin Marten Wilson yang tak lain adalah majikan dari kedua pelaku.
Saat beraksi, majikan pelaku sedang tidak berada di rumah, Minggu (20/2/2022).
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, bahwa kedua pelaku merupakan pekerja di rumah korban.
"Mereka berdua ini mencuri televisi dan motor di rumah majikannya," jelasnya, Selasa (28/6/2022).
Dwi mengatakan, saat itu korban melihat kedua tersangka yang tidak ada lagi berada di mess pekerja.
"Saat dilihat ternyata sepeda motor dan televisi telah hilang," ungkapnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Menyadari televisi dan motor telah hilang lalu korban berusaha menelpon kedua pelaku, namun saat dihubungi nomor handpone milik kedua pelaku tidak aktif lagi.
"Korban mengecek kamera CCTV yang terpasang, saat dicek ternyata terlihat jelas bahwa Soni keluar dari rumah korban dengan membawa televisi," kata dia.
Setelah melakukan aksi pencurian, kedua korban langsung kabur ke kampung halamannya.
"Kedua pelaku kami tangkap di daerah Cilacap Jawa Tengah pada awal Juni, ungkap Dwi.
Sementara itu, pelaku Soni mengaku dirinya nekat mencuri di rumah majikannya karena merasa sakit hati sering dimarahi saat bekerja.
"Kami sering sekali dimarahi, saat bekerja apa yang kami kerjakan semua dianggap salah, mau hidupkan AC saja kami tidak boleh," ungkapnya.
Selain itu, kata Soni, uang hasil penjualan barang curian dari rumah korban digunakan untuk ongkos mudik ke kampung halaman yang berada di daerah Cilacap.
"Kami gunakan untuk ongkos mudik, kami ini belum terlalu lama bekerja di Palembang, saya sendiri baru 10 bulan sedangkan teman baru 4 bulan," jelas Soni.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

