Manfaat Daging Kambing Kurban Untuk Kesehatan, Bisa Obati 7 Penyakit Berbahaya, Bisa Cegah Kanker

Manfaat daging kambing kurban yang merupakan salah satu ibadah menyembelih hewan ternak yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/AHMAD SADAM HUSEN
Kambing Kurban 

SRIPOKU.COM - Berikut ini manfaat daging kambing kurban untuk kesehatan terutama untuk mencegah kanker. 

Manfaat daging kambing kurban yang merupakan salah satu ibadah menyembelih hewan ternak yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw kepada umatnya, tak kalah pentingnya juga manfaat daging kurban untuk kesehatan dan juga bisa bisa mencegah kanker. 

Lantas apakah kalian tahu apa manfaat daging kurban termasuk kambing untuk kesehatan dan bisa mencegah kanker? begini ulasannya.

Baca juga: Manfaat Daging Sapi Kurban Untuk Kesehatan, Bisa Obati 9 Penyakit Berbahaya Cegah Sakit Jantung

Seperti diketahui, Hari raya Idul Adha ini menjadi momen yang paling ditunggu selain hari raya Idul Fitri, 1 Syawal.

Pada hari raya Idul Adha, umat muslim akan melaksanakan ibadah salat Id dan ibadah kurban untuk mengingat kembali kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, inilah manfaat daging kurban untuk kesehatan dan manfaat daging Kambing kurban.

Hadits Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu’anhu bahwasanya dia berkata :

كان الرجل يضحي بالشاة عنه وعن أهل بيته فيأكلون ويُطعمون حتى تباهى الناس فصارت كما ترى

Artinya:

“Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya, maka mereka makan darinya dan memberikan makan darinya, sehingga manusia saling berbangga dengan hal itu, seperti yang anda lihat sekarang .”

(HR. Tirmidzi: 1505, Ibnu Majah: 3147; al-Baihaqi: 9/268)

Hewan yang diperuntukkan untuk kurban sesuai sunnah adalah hewan ternak yang berkaki empat seperti unta, sapi, dan kambing.

مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً

Artinya:

“Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; Barang-siapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi; Barang-siapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.”

[HR. Bukhari & Muslim]

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved