Memahami Sunnah Rasul di Malam Jum’at
SEMUA yang berasal dari Rasulullah hakikatnya adalah sunnah. Baik berbentuk perkataan, perbuatan, sifat dan ketetapan, kesemuanya bernilai ibadah
Oleh: Dr Hj Uswatun Hasanah MAg
Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang, Dirda LPPK Sakinah Kota Palembang.
SEMUA yang berasal dari Rasulullah hakikatnya adalah sunnah. Baik berbentuk perkataan, perbuatan, sifat dan ketetapan, kesemuanya bernilai ibadah yang mengandung banyak keutamaan untuk diteladani oleh seluruh umat manusia.
Meskipun banyak tokoh yang lahir dari setiap masa dan membawa pengaruh besar dalam peradaban dunia, Rasulullah tetap
menjadi sebaik-baik teladan (Q.S. 33, 21).
Melaksanakan sunnah Rasul menjadikan seseorang dekat dengan Rasulullah, memiliki keterikatan hati, berada dalam satu golongan dan mendapatkan safaat pada hari kiamat.
Rasullah pernah bersabda bahwa bukan bagian dari umatnya bagi siapa yang tidak mengikuti dan melasanakan sunnah Rasul (H.R. al-Bukhari, 5063).
Karena itu merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dipelajari dan dipahami apa saja yang menjadi sunnah Rasulullah secara benar dan mendasar.
Beberapa tahun belakangan ini, pada setiap hari Kamis malam Jum’at hampir semua percakapan di komunitas masyarakat usia dewasa baik media online ataupun ofline dibanjiri candaan “malam Jum’at, sunnah Rasul, ayo membunuh Yahudi.
” Beragam macam “istilah” yang digunakan untuk menunjukkan kepada satu pemahaman tentang aktivitas khusus dalam “hubungan suami-isteri.” Tidak ada masalah sebetulnya pada perilaku yang terkandung di dalam sebuah pesan.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
“Hubungan suami-istri” merupakan ibadah yang mengandung keutamaan dan pahala. Namun perlu menjadi perhatian dan kehati-hatian bagi diri setiap muslim bahwa Rasulullah tidak pernah memberi izin untuk mengatasnamakan dirinya dalam perkara yang tidak bersumber dari padanya.
Jika hal itu tetap saja dilakukan oleh seseorang maka Rasul menjaminkan baginya tempat duduk di api neraka (H.R. al-Bukhariy, 1229).
Dalam berbagai kitab hadis utama tidak ditemukan riwayat yang menjelaskan tentang “sunnah di malam Jum’at.” Sebuah hadis yang sering dijadikan dasar pemikiran pelaksanaan “sunnah Rasul” adalah "Barangsiapa mandi pada hari Jumat dan memandikan (lalu) ia pergi pagi-pagi sekali dan mendapatkan awal khutbah (sedangkan) ia berjalan dan tidak mengemudi (kemudian) ia mendekat kepada imam, diam, dan berkonsentrasi untuk mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagai pahala dari amalnya setahun." Hadis tersebut tidak menyebut tentang “sunnah malam Jum’at” secara tegas.
Bersegera pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at adalah pesan umum yang disampaikan hadis. Hanya saja pada kitab syarah Sunan Abu Daud kata “memandikan” diartikan dengan ‘menggauli istri,” karena ketika seorang suami melakukan hubungan intim dengan istri, berarti, dia telah menyebabkan istrinya mandi (Aunul Ma’bud, 2:8).
Syarah Sunan Abu Dawud inilah yang kemudian banyak dikutip dan dijadikan dasar pemahaman hubungan suami istri yang disunnahkan secara khusus pada malam Jum’at.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ushuludin.jpg)