Pasang Kuda-Kuda Mengejar Harga BBM, Gas dan Tarif Listrik
Harga minyak dan gas bumi internasional yang terus melonjak, membuat pemerintah berencana melakukan penyesuaian harga BBM, gas dan tarif listrik...
Oleh: Isni Andriana, SE, M.Fin, PhD
Dosen Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya
MEMASUKI semester satu tahun 2022 ini, kita semua harus memasang “kuda-kuda” start untuk berlari kencang. Masyarakat akan mulai merasakan kenaikan harga BBM, gas dan tarif listrik.
Pada rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada tanggal 13 April 2022, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal bahwa harga BBM (Pertalite dan Solar), LPG 3 kg dan tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini. Adapaun alasannya adalah sebagai upaya jangka menengah dan panjang guna menghadapi harga minyak dunia yang kini berada di atas US$ 100 per barrel.
Harga minyak dan gas bumi internasional yang terus melonjak, membuat pemerintah berencana melakukan penyesuaian harga BBM, gas dan tarif listrik agar keuangan negara tidak jebol.
Naiknya harga BBM, gas dan tarif listrik akan menyulut kenaikan inflasi secara signifikan, yang menyebabkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok, memperburuk daya beli masyarakat dan menambah beban rakyat.
Indonesia dapat memasuki fase krisis multi dimensi, dimana inflasi diperkirakan akan menembus 5 % di tahun 2022 apabila pemerintah masih bersikeras menaikkan harga BBM, gas, dan tarif listrik.
Meskipun harga-harga tersebut mengalami kenaikan, masyarakat mau tidak mau akan tetap membeli karena sudah menjadi kebutuhan hidup bagi masyarkat. Akhirnya, imbas yang paling rawan adalah naiknya angka kemiskinan di Indonesia.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Dampak menuju gejolak sosial adalah yang paling harus diwaspadai. Konflik horizontal antar masyarakat karena ketimpangan semakin lebar antara the haves and the have-nots atau yang sangat miskin dan kaya bisa picu krisis multidimensi.
Ongkos pemulihan ekonomi akan menjadi lebih mahal. Contoh Sri Langka, yang ssat ini mengalami kebangkrutan di negaranya. Pada 12 April 2022 lalu, pemerintah Sri Langka mengumumkan gagal bayar utang senilai 51 miliar dollar AS atau sekitar Rp. 732 triliun yang dipinjam dari luar negeri.
Sri Langka menyatakan bangkrut dimana menyebabkan rakyatnya sengsara karena naiknya harga-harga energi sebagai kebutuhan yang tak terhindari sehingga menjadi situasi terburuk yang pernah dialami sejak kemerdekaan pada tahun 1948.
Jika kenaikan harga terus secara konsisten terjadi dan beruntun sehingga pada akhirnya masyarakat akan mengurangi konsumsi barang lain seperti pakaian jadi dan kebutuhan lainnya.
Efek terburuk akan diarasakan pelaku usaha UMKM yaitu penutupan usaha di sektor makanan karena tidak kuat menanggung naiknya biaya produksi. Kalau UMKM gulung tikar, maka diperkirakan banyaknya pengangguran baru dimana 97 % serapan tenaga kerja ada di UMKM.
Efek lainnya dengan kenaikan harga BBM, LPG dan tarif listrik bisa menyebabkan panic buying karena masyarakat melakukan antisipasi dengan membeli dalam jumlah besar sebelum kebijakan kenaikan diterapkan.
Kenaikan harga BBM, LPG dan tarif listrik berdasarkan rencana pemerintah yang menerapkan pajak karbon mulai tahun 2022. Tarif minimal yang dikenakan adalah Rp. 75 per kilo gram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.
Pajak karbon akan memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap kenaikan harga beberapa komoditas bahan bakar fosil, seperti BBM, lsitrik yang Sebagian besar bersumber dari batu bara dan gas.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Sedangkan energi fosil di Indonesia masih mendominasi bauran energi nasional, yaitu mencapai 85 % sampai 90
