Berita OKU

Belum Sempat Menikmati Hasil, Pencuri Motor Ini Tertangkap Hanya Dalam Hitungan Menit Usai Beraksi

-Nasib apes menimpa Su (18) , pencuri motor ini ditangkap polisi hanya dalam hitungan menit setelah beraksi. 

Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Leni Juwita
Pelaku saat diamankan di Polres OKU. 

SRIPOKU.COM.BATURAJA---Nasib apes menimpa Su (18) , pencuri motor ini ditangkap polisi hanya dalam hitungan menit setelah beraksi. 

 Warga yang emosi  langsung membakar sepeda motor pelaku di TKP (tempat kejadian perkara).

Menurut informasi dari kepolisian, setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi juga menangkap tersangka lainnya inisial AB (32).

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin yang dikonfirmasi Senin (13/6/2022) menjelaskan kornoligis kejadian, pada hari Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 20.40 WIB.  

Susi Ervilani baru selesai mengantarkan orderan mie ayam ke pelanggan dan memarkirkan sepeda motor di depan rumah dengan posisi kunci sepeda motor masih terpasang di kontak sepeda motor.

Lalu korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang orderan dan hendak mengantarkan kembali.

Namun betapa terkejutnya  korban saay keluar rumah  sepeda motor  yang  sebelumnya diparkir diparkir di depan rumah  sudah hilang. 

" Spontan  korban berteriak ke warga dan menshare ke medsos tentang peristiwa tersebut dan menghubungi personil Polsek Lubuk Raja," katanya.

Setelah mendapat informasi tersebut anggota piket langsung ke TKP , polisi dan dibantu warga langsung mengejar pelaku.

Hanya dalam hitungan  menit kemudian personil Polsek Lubuk Raja dibantu warga  langsung mengamankan salah seorang pelaku.

Tersangka berinisial Su  (18)  yang beralamat di Desa Lubukbatang Baru Kecamatan Lubuk batang ke Polsek Lubukraja untuk di proses hukum  lebih lanjut.

Namun sepeda motor milik pelaku jenis Yamaha Vixion warna merah langsung dibakar oleh massa yang emosi terhadap pelaku.

"Hasil pengembangan kasus, tersangka Su mengaku pencurian motor  itu dilakukannya bersama tersangka  AB," ungkap Danu.

 Tersangka Su diintrogasi  Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari oleh Kapolsek Lubuk Raja dan Kanit Reskrim, Kanit Intel serta Anggota Reskrim Polsek Lubuk Raja.

Mendapat informasi penting itu, polisi langsung bergerak cepat memburu tersangka lainnya yang sedang berada di desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.  

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved