Berita Palembang

Herman Deru akan Berikan Denda Jika Pekerjaan Molor, PT Waskita Targetkan Flyover Selesai 21 Bulan

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru ketika meresmikan pembangunan flyover Sekip Ujung Palembang, yang digelar dalam a

Penulis: Merry Lestari | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Merry Lestari
Gubernur Sumsel H Herman Deru didampingi Walikota Palembang H Harnojoyo saat jumpa pers usai melakukan peresmian pembangunan Flyover Sekip Ujung Palembang, Selasa (7/6/2022) 

Laporan wartawan Sripoku.com Merry Lestari 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Perusahaan PT Waskita dan Kencana KSO selaku pelaksana pembangunan flyover Sekip Ujung Palembang, siap – siap menerima sanksi denda apabila dalam pekerjaan tak selesai dalam waktu 21 bulan dari sekarang, Selasa (7/6/2022).

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru ketika meresmikan pembangunan flyover Sekip Ujung Palembang, yang digelar dalam acara groundbreaking ditandai dengan pengerukan tanah pertama bersama Walikota Palembang H Harnojoyo juga dihadiri sejumlah pejabat dan petinggi daerah di Bumi Sriwijaya.

Pembangunan flyover Sekip Ujung ini akan digarap oleh PT Waskita dan Kencana KSO yang rencananya akan ditargetkan rampung dalam waktu 21 bulan.

Baca juga: Pembangunan Fly Over Sekip Palembang Ditarget Rampung 21 Bulan, Ini Spesifikasinya

Mengingat posisi pembangunan yang dilakukan tersebut berada tepat di ruas jalan protokol kota, sehingga tidak adanya pengalihan jalan selama masa pembangunan, Herman Deru berharap agar proses pembangunan flyover tersebut dapat segera diselesaikan.

“Ketika ini terbangun akan secara langsung menambah ruas panjang jalan, meskipun ini secara langsung bertumpuk," tuturnya.

"Perhatikan juga lalu lintas karena kita tidak ada pengalihan arus. Jadi tolong perhatikan agar lalu lintas tetap normal. Jangan sampai memakan badan jalan menggunakan seefisien mungkin," pinta Herman Deru.

Ia juga mengingatkan kepada kontraktor yang akan melakukan pekerjaan tersebut yakni PT Waskita bahwa jika pengerjaan lebih dari waktu yang telah ditentukan maka akan dikenakan denda.

"Kalau lambat jelas akan didenda. Tapi justru kalau lebih cepat saya kasih reward," seru Herman Deru.

Suami dari Hj Febrita Lustia Herman Deru mengimbau kepada pihak kepolisian dan satuan lalu lintas untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar pembangunan tersebut agar tidak terjadi lagi kemacetan parah seperti saat pembangunan LRT beberapa tahun lalu.

 Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel Budiamin mengatakan, flyover yang akan dibangun ini panjangnya mencapai 660 meter, dengan panjang jembatan sepanjang 190 meter dan lebar 470 meter, dan lebar flyover 18,40 meter yang dibuat 4 jalur dengan 2 arah.

Pembangunan proyek flyover Sekip Ujung ini didasari karena semakin pesatnya pertumbuhan populasi kendaraan yang ada di Kota Palembang khususnya.

Sehingga diharapkan dengan adanya pembangunan ini akan dapat mengurangi kemacetan yang terjadi di kota Palembang.

“Diharapkan dengan adanya pembangunan flyover Jalan Basuki Rahmat – Jalan R Sukamto – Jalan Amfibi ini dapat menguraikan kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut selama ini," pungkas Budiamin.

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved