Berita Kriminal

Cemburu Membawa Petaka, Duel 2 Pemuda Bertetangga di PALI Berakhir Tewas Mengenaskan di Tengah Kebun

duel menggunakan senjata tajam (Sajam) hingga satu diantaranya berakhir tewas mengenaskan bersimbah darah

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Reigan Riangg P
Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab Ipda Dayen mengevakusi mayat pria di Desa Gunung Raja tergeletak ditengah kebun akibat duel dengan tetangga. 

 


"Kemudian tersangka membalas dengan membacok korban yang mengenai leher sebelah kiri dan kepala bagian kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya menambahkan.

 

Kedua tersangka dan korban yang merupakan masih bertetangga ini diketahui memiliki istri masing-masing.


"Tersangka dikenakan ancaman hukuman 20 tahun pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana bunyi pasal 338 kuhp sub 351 ayat 3 kuhp." ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved