Pengantin di Palembang Ditinggal Kabur
PERSETUBUHAN, Terkuak Laporan Pengantin Wanita ke Polda Sumsel Usai Ditinggal Kabur Pengantin Pria
"Bukan terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan. Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," ucap Erlangga.
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Nasib malang di alami oleh calon pengantin wanita berinisial DK (16) warga Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, pasalnya dihari akad nikah dan resepsi dirinya ditinggal kabur oleh calon pengantin pria bernama Abi (17).
Hal itu juga yang diduga menjadi alasan bagi orang tua AAH menolak membiayainya secara penuh pernikahan anaknya tersebut.
Meski orang tua AAH diketahui sama-sama berstatus ASN.
Sementara RS dan suaminya sendiri mengaku, tidak bisa menolak anaknya yang minta untuk dinikahkan lantaran mereka sudah suka sama suka.
"Mereka itu (orang tua AAH) katanya memang mau mantu sarjana, sedangkan anak saya bukan sarjana," ucapnya.
Atas tindakan AAH yang dirasa sudah sangat membuat malu, keluarga DH berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Tidak ada kata damai. Kami benar-benar sakit hati. Saya mau dia dan keluarganya dapat hukuman setimpal dengan rasa malu keluarga kami," tegasnya.