Pengantin di Palembang Ditinggal Kabur
PERSETUBUHAN, Terkuak Laporan Pengantin Wanita ke Polda Sumsel Usai Ditinggal Kabur Pengantin Pria
"Bukan terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan. Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," ucap Erlangga.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Orangtua pengantin wanita DH (16) melaporkan pengantin pria ke Polda Sumsel, usai membatalkan pernikahan secara sepihak, Senin (23/5/2022).
Pelaporan ke polisi dilakukan karena keluarga tak sanggup menahan malu atas perbuatan AAH yang diduga sengaja tak hadir di acara pernikahan.
Padahal undangan sudah terlanjur disebar.
Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.
"Laporannya sudah diterima, baru tadi," ucap Erlangga, Senin (23/5/2022).
Sebelumnya, keluarga DH akan melaporkan AAH atas kasus penipuan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Erlangga dengan menyebut laporan yang diterima pihaknya yakni terkait persetubuhan anak di bawah umur.
"Bukan terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan. Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," ucap Erlangga.
Lanjutnya, pelaporan tersebut ditujukan kepada AAH yang dibuat oleh ibu dari DH.
"Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya.
Ia menjelaskan, Kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur turut serta, ya keluarga terlapor bisa juga nanti ikut dijerat.
"Tapi kembali lagi, itu tergantung dari proses penyidikan," ujarnya.

Duduk Sendirian di Pelaminan
Sebelumnya, viral di sosial media seorang mempelai pria di Palembang berinisial AAH (17) diduga sengaja tak hadir saat acara pernikahannya, Minggu (22/5/2022).
DH (16) mempelai perempuan hanya bisa pasrah saat terpaksa duduk sendiri di panggung pernikahan lantaran undangan acara terlanjur sudah disebar.