Berita Muratara

KEPALA Ditutup, Kaki Tangan Diikat, Sopir Truk di Muratara Dirampok, Korban Dibuang ke Hutan

Peristiwa perampokan itu dialami sopir truk pengangkut sawit di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polsek Nibung
Tersangka Wewen Sutami (30) ditangkap polisi. Ia merupakan satu dari empat tersangka perampokan di wilayah Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), pada 30 Desember 2020. 

Kaki dan tangan korban diikat menggunakan tali lalu dibawa menggunakan mobil.

"Kondisi korban tertutup kepalanya, jadi dia tidak tahu dibawa mobil apa, dan dibawa kemana," katanya Mas Suprayitno.

Rupanya korban dibuang ke dalam hutan di kawasan Rompok Sungai Gula di Kecamatan Karang Dapo, Muratara, Sumsel.

Di dalam hutan itu, korban bertemu dengan warga dan memberi tahu bahwa dirinya telah dirampok hingga dibuang ke sana.

Warga tersebut kemudian menolong korban, dan akhirnya korban dijemput lalu dibawa pulang ke kantor PT Lonsum Lonsum Sei Kepayang Estate di Nibung.

Sementara mobil truk yang dibawa korban ditemukan terparkir di kebun kelapa sawit milik warga di Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas, Muratara, Sumsel.

"Mobilnya ditemukan di Bingin Teluk, dalam kebun sawit warga, tapi sudah dalam keadaan kosong tanpa muatan, tidak ada lagi buah sawitnya," ujar Mas Suprayitno.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved