Berita Muratara
KEPALA Ditutup, Kaki Tangan Diikat, Sopir Truk di Muratara Dirampok, Korban Dibuang ke Hutan
Peristiwa perampokan itu dialami sopir truk pengangkut sawit di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),
SRIPOKU.COM, MURATARA - Kasus perampokan dua tahun silam akhirnya berhasil diungkap Polsek Nibung, Polres Muratara.
Satu dari empat orang pelaku berhasil dibekuk.
Pelaku yang ditangkap yakni Wewen Sutami (30).
Peristiwa perampokan itu dialami sopir truk pengangkut sawit di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka Wewen dan tiga temannya merampok sopir Dump Truck Hino BG 8783 UR, bermuatan buah kelapa sawit dengan berat sekira 5.470 kilogram.
Sopir Dump Truck tersebut bernama Nandang Kusuma (33), beralamat di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung.
"Tersangkanya empat orang, baru satu tertangkap, tiga pelaku lain masih dikejar," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi pada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Polisi akhirnya mendapat informasi tentang keberadaan salah satu tersangka.
Tersangka Wewen diringkus petugas saat berada di cucian mobil di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kenanga, Kota Lubuklinggau.
"Tersangka ditangkap saat sedang bekerja di cucian mobil tersebut. Setalah ditangkap tersangka langsung dibawa ke Polsek Nibung," kata AKP Rahmad Kusnedi.
*Kronologis Kejadian*
Kapolsek Nibung, IPTU Mas Suprayitno Raharjo mengatakan perampokan itu terjadi pada 30 Desember 2020 di jalan poros Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Muratara, Sumsel.
"Kejadiannya sekira pukul 11.00 WIB. Korban ini membawa Dump Truck PT Lonsum Sei Kepayang Estate di Nibung. Mobil truknya bawa buah sawit," katanya.
Awalnya, jelas Mas Suprayitno, korban mengendarai Dump Truck tiba-tiba di lokasi kejadian disetop oleh para pelaku.
Kepala korban langsung ditutup oleh pelaku menggunakan kantong plastik hitam.